CIREBON, Rabu, 13 Mei 2026 – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon membentuk lima tim khusus untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang akan dijual dan disembelih menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Langkah ini diambil guna menjamin hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh, menjelaskan bahwa pembentukan tim disesuaikan dengan jumlah kecamatan di Kota Cirebon. “Disesuaikan dengan dengan jumlah kecamatan di Kota Cirebon. Setiap tim akan menyisir wilayah masing-masing dengan melibatkan PPL agar pengawasan lebih efektif dan merata,” tutur Elmi pada Selasa (12/5).
Setiap tim pemeriksa terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta petugas teknis lapangan. Mereka akan diterjunkan langsung untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, baik sebelum maupun sesudah penyembelihan.
Jadwal dan Tahapan Pemeriksaan
Pemeriksaan hewan kurban dijadwalkan berlangsung mulai 20 Mei hingga 30 Mei 2026. Selama periode tersebut, petugas akan memantau berbagai titik penjualan hewan kurban, termasuk peternakan dan lapak penjual musiman di pinggir jalan.
Proses pemeriksaan dibagi menjadi dua tahap utama, yaitu ante-mortem (sebelum penyembelihan) dan post-mortem (sesudah penyembelihan).
Pemeriksaan Ante-Mortem
Pada tahap ante-mortem, petugas memastikan hewan kurban memenuhi syarat secara syariat dan kesehatan fisik. Elmi merinci beberapa aspek yang diperiksa. “Beberapa aspek yang diperiksa meliputi kecukupan umur hewan melalui pemeriksaan susunan gigi. Untuk sapi, usia minimal harus mencapai dua tahun, sedangkan kambing atau domba minimal satu tahun,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi fisik hewan, seperti mata yang jernih, hidung lembap, kulit bersih, napas normal, serta kondisi tubuh yang tidak pincang dan tidak terlalu kurus. Pemeriksaan ini juga mencakup deteksi gejala penyakit menular, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang biasanya ditandai dengan lepuh pada mulut atau kuku serta keluarnya air liur berlebih.
Pemeriksaan Post-Mortem
Setelah hewan disembelih, tahap post-mortem dilakukan untuk memastikan daging kurban aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) untuk dikonsumsi masyarakat. Petugas akan memeriksa organ-organ vital seperti hati, paru-paru, jantung, limpa, dan ginjal. Pemeriksaan ini juga bertujuan mendeteksi adanya parasit atau kelainan patologis lain yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia.
“Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan sehat,” tegas Elmi.
Optimalisasi Rumah Potong Hewan
Elmi menambahkan, pihaknya juga akan mengoptimalkan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) di Kota Cirebon. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban berlangsung secara higienis dan sesuai standar kesehatan. “RPH kami siapkan agar proses pemotongan hewan dapat berjalan bersih, sehat, dan memenuhi ketentuan,” pungkas Elmi.
