Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) mengimbau seluruh petani di wilayahnya untuk lebih bijak dalam penggunaan air. Imbauan ini disampaikan guna mengantisipasi potensi musim kemarau panjang yang dipicu fenomena El Nino, yang diperkirakan akan menyebabkan penurunan drastis debit air irigasi.
Strategi Pengelolaan Air di Tengah Kemarau
Kepala DKP3 Lombok Utara, Tresnahadi, menjelaskan bahwa memasuki musim kemarau, ketersediaan air tidak akan sama seperti saat musim penghujan. Kondisi ini menuntut pengelolaan dan pengaturan penggunaan air yang lebih terukur agar distribusi tetap merata ke seluruh lahan pertanian.
“Tentu kami selalu menghimbau kepada masyarakat khususnya para petani agar betul-betul bijak menggunakan air, karena sekarang sudah masuk musim kemarau. Tentunya ketersediaan air semakin menurun dan tidak sama seperti saat musim hujan,” ujar Tresnahadi pada Senin (18/05/2026).
Salah satu strategi yang dapat diterapkan, menurut Tresnahadi, adalah melalui sistem pembagian dan penggiliran air irigasi di setiap blok persawahan. Dengan metode ini, penggunaan air dapat diatur secara bertahap, menghindari pemakaian serentak yang berpotensi menyebabkan kekurangan pasokan.
“Misalnya dalam satu blok sawah diatur giliran pengairannya, jangan sampai serentak karena nanti air tidak cukup,” jelasnya.
Pola Pengairan Bergiliran Telah Diterapkan
Tresnahadi menambahkan, penerapan sistem pengairan bergiliran ini telah dilakukan oleh sejumlah kelompok tani di Kabupaten Lombok Utara. Ia mencontohkan kelompok tani di wilayah Gondang yang mulai menerapkan pola tersebut pada petak sawah mereka.
Dalam satu blok lahan, pengairan dilakukan secara terjadwal dan bergantian, bahkan dalam kondisi tertentu hanya dilakukan satu kali dalam sepekan. “Itulah cara kita menyiasati semakin menurunnya debit air akibat musim kemarau,” katanya.
Penyesuaian Pola Tanam Sesuai Kondisi Wilayah
Selain pengaturan irigasi, DKP3 juga menyoroti pentingnya penyesuaian pola tanam. Namun, pemerintah daerah menyerahkan keputusan mengenai pola tanam kepada kondisi dan kesiapan masing-masing wilayah serta pengalaman petani setempat.
Beberapa daerah di Lombok Utara diketahui masih mampu menerapkan pola tanam padi hingga tiga kali dalam setahun, termasuk di wilayah Kecamatan Tanjung. Sementara itu, wilayah lain menyesuaikan dengan menerapkan pola padi dan palawija secara bergantian, menyesuaikan ketersediaan air dan kondisi lahan.
“Kalau pola tanam tergantung kondisi dan kesempatan masing-masing. Ada yang padi tiga kali setahun, ada juga yang padi-palawija. Itu kita serahkan kepada masyarakat karena petani sudah berpengalaman mengantisipasi kondisi seperti ini,” tutup Tresnahadi.
