Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Profesor Kadri, menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus harus dilihat sebagai tindakan individu, bukan representasi institusi. Pernyataan ini disampaikan Kadri di Jakarta pada Rabu (25/3/2026), menyusul pengungkapan dua terduga pelaku oleh Polda Metro Jaya.
“Menurut saya persoalan ini kita letakkan sebagai oknum. Tidak bisa ditarik ke institusi. Tidak bijak. Harus diletakkan sebagai oknum,” ujar Kadri dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
Kadri menekankan pentingnya penempatan kasus ini secara proporsional untuk menghindari penggiringan opini yang dapat merugikan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara keseluruhan. Ia khawatir kasus ini akan dimanfaatkan untuk mendelegitimasi TNI, yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat.
“Saya takutnya, persoalan ini digiring sebagai pembunuhan karakter institusi yang selama ini menjadi kebanggaan. Jangan sampai karena kasus ini ada delegitimasi terhadap institusi yang harusnya diperkuat,” jelasnya.
Dalam konteks era informasi saat ini, Kadri menilai masyarakat sangat mudah terpengaruh oleh narasi yang belum utuh. Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah TNI yang berani membuka informasi secara transparan terkait penanganan kasus ini. Menurutnya, strategi komunikasi publik ini sangat tepat untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
“TNI sudah berani jelaskan ini secara transparan. Dalam komunikasi, sesuatu yang samar membuat publik tidak menangkap utuh pesan yang ada. Kepastian pesan penting. Ini sedang ditunggu publik,” paparnya.
Kadri juga menyoroti sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa siapa pun pelaku harus dihukum. Menurutnya, pernyataan Presiden dengan latar belakang militer tersebut memperkuat komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan harus diterjemahkan secara serius oleh aparat yang memproses kasus ini.
“Pernyataan Pak Prabowo sebagai presiden tegas. Siapa yang bersalah harus dihukum. Presiden dengan latar belakang militer, menunjukkan sikap tegas. Ini harus benar diterjemahkan serius oleh aparat yang memproses kasus ini,” kata Kadri.
Dengan adanya transparansi dari TNI dan ketegasan dari Presiden, Kadri optimistis bahwa kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus akan dituntaskan secara profesional. Ia percaya TNI tidak akan mentolerir pelanggaran hukum di internalnya.
Sebagai informasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya telah menyampaikan keterangan terkait penanganan kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (18/3/2026). Polda Metro Jaya telah mengungkap dua terduga pelaku eksekutor penyiraman air keras berinisial BHC dan MAK.
