Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menahan seorang guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) berinisial HS (29) atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati. Tersangka telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Mataram sejak Senin (2/3) lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan penetapan status tersangka dan penahanan HS dalam konferensi pers di Mataram pada Rabu (5/3). “Yang bersangkutan resmi kami tahan di Rutan Polresta Mataram sejak Senin (2/3) kemarin dalam status tersangka,” ujar AKP Dharma.
Penyidik kepolisian menjerat HS dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Atas sangkaan tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun. “Sesuai aturan KUHP baru yang kami terapkan ini, tersangka terancam pidana hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Dharma.
AKP Dharma mengungkapkan, kasus ini mulai ditangani setelah adanya laporan dari korban yang disampaikan melalui Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, yang turut hadir dalam konferensi pers, membenarkan hal tersebut.
“Kasus ini memang awalnya dilaporkan melalui hotline LPA. Cukup lama kejadiannya. Awalnya satu orang (korban) dan berkembang menjadi tujuh,” kata Joko Jumadi.
Perbuatan asusila yang masuk kategori pencabulan terhadap anak ini, menurut laporan, terjadi dalam rentang waktu Februari 2023 hingga November 2024. Lokasi kejadian berada di TPQ di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, tempat HS mengajar para korban. “Jadi, perbuatan cabul ini dilakukan di sela-sela korban setoran hafalan,” tambah AKP Dharma.
Setelah mendapatkan dukungan dari LPA, ketujuh korban memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan HS ke pihak kepolisian. “Laporannya baru awal Januari kemarin,” ungkap Joko.
Joko Jumadi juga memastikan bahwa dari tujuh korban, beberapa di antaranya kini telah berusia dewasa. Secara psikologis, ia menyatakan seluruh korban berada dalam kondisi normal dan tidak mengalami trauma.
sumber gambar: gesit.id 