Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) membantah keras kebenaran video viral yang menarasikan adanya sel mewah dan penggunaan telepon genggam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon. Berdasarkan verifikasi internal, Ditjenpas memastikan konten berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas lembaga pemasyarakatan.

Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Lapas Cilegon untuk mengklarifikasi video tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya sel khusus maupun perlakuan istimewa bagi warga binaan tertentu.

“Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon. Semua warga binaan diberikan hak fasilitas yang sama,” ujar Rika di Jakarta, Kamis (14/5).

Rika menegaskan, Ditjenpas terus melakukan pengawasan ketat di seluruh lapas. Apabila di kemudian hari ditemukan bukti penyalahgunaan wewenang oleh petugas, sanksi tegas akan segera dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Konteks Komitmen “Zero Halinar”

Isu ini mencuat di tengah komitmen Ditjenpas dalam memberantas pelanggaran di lingkungan penjara. Sebelumnya, pada Kamis (7/5), Ditjenpas telah menggelar apel ikrar “Zero Halinar” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Dirjenpas Mashudi.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjenpas Mashudi mengungkapkan bahwa sepanjang triwulan pertama 2026, terdapat 27 pelanggaran yang telah ditindak, dengan 50 persen di antaranya merupakan pelanggaran berat. “Hari ini berikrar, bahwa di dalam lapas zero handphone, zero narkoba, zero penipuan. Kami tidak pandang bulu, apabila tetap melanggar terpaksa dilakukan penindakan yang ada,” tegas Mashudi.

Data Pelanggaran Petugas Triwulan I 2026

  • Total Pelanggaran: 27 Kasus
  • Kategori Terbanyak: Pelanggaran Berat (50%)

Komitmen ini menunjukkan keseriusan Ditjenpas dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari praktik ilegal dan memastikan kesetaraan fasilitas bagi seluruh warga binaan.