Pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, tak kuasa menahan tangis setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 5 Maret 2026. Penetapan status ini menyusul laporan balik dari pihak gitaris Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi Santi Rahayu, yang sebelumnya juga telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencurian di restoran Nabilah.
Kasus ini bermula dari insiden di mana Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu, pengunjung Bibi Kelinci Kopitiam, dilaporkan enggan membayar makanan yang mereka konsumsi. Setelah kedua belah pihak saling lapor, kini Nabilah O’Brien yang sebelumnya berstatus pelapor, justru ikut menyandang status tersangka.
Nabilah O’Brien Ungkap Keterkejutan dan Rasa Takut
Melalui akun Instagram pribadinya, Nabilah O’Brien mengungkapkan perasaan pilunya. “Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri,” ujarnya sembari menitikkan air mata, menunjukkan rasa tidak percaya atas situasi yang menimpanya.
Nabilah mengaku telah menahan segala permasalahan ini selama kurang lebih lima bulan. Ia beralasan takut untuk bersuara dan mencari keadilan. “Saya diam selama 5 bulan karena saya takut bicara dan bersuara. Hari ini saya memberanikan diri untuk mengungkapkan ini dan mencari keadilan,” imbuhnya, menegaskan tekadnya untuk mencari kebenaran.
Lebih lanjut, Nabilah O’Brien membeberkan adanya permintaan dari pihak lawan agar ia mengakui bahwa ucapan dan rekaman CCTV di restorannya hanyalah fitnah. Tak hanya itu, ia juga diminta uang senilai Rp1 miliar jika ingin berdamai. “Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ucapkan dan CCTV saya adalah fitnah. Juga saya diminta Rp1 miliar, saya sudah coba segala upaya untuk membela diri saya. Saya benar-benar takut,” ungkapnya dengan nada putus asa.
Permohonan Perlindungan Hukum
Dalam situasi yang penuh tekanan ini, Nabilah lantas meminta perlindungan hukum dari sejumlah pihak. Ia secara spesifik memohon kepada Komisi III DPR RI dan Kapolri. “Bapak, ibu komisi III DPR RI dan bapak kapolri saya mohon perlindungan hukum untuk saya korban pencurian. Saya harap saya dapat melanjutkan hidup saya. Saya yakin keadilan bisa ditegakkan, hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung kemana, pak, bu. Terima kasih,” ujar Nabilah O’Brien.
Pemilik restoran yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, itu juga menuliskan kronologi singkat yang menimpa dirinya, mempertanyakan keadilan yang ia rasakan. “Saya takut bersuara karena produk restoran saya diambil tanpa dibayar saya jadi tersangka? Karena saya membela diri saya, usaha saya, karyawan saya dari ancaman, saya jadi tersangka dan dituntut 1 miliar? Kejadian pencurian di restoran saya adalah fakta. Mengapa saya jadi tersangka, pak… bu…? Lalu bagaimana keadilan untuk saya pak bu?” tulisnya.
Nabilah menjelaskan bahwa salah satu alasan dirinya ditetapkan sebagai tersangka adalah karena menyebarkan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian di restorannya. “Saya hanya pemilik usaha kecil yang berjuang melindungi tempat saya dan karyawan saya mencari rezeki dari aksi pencurian, dan kini saya harus menelan pil pahit ditetapkan menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Mengungkap kebenaran demi kepentingan publik, agar masyarakat dan sesama pelaku usaha tidak menjadi korban kejahatan serupa… Namun, fakta jujur dari CCTV justru dianggap tindak pidana dan tuntutan 1 miliar,” pungkas Nabilah, berharap kasusnya mendapat perhatian.
