Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri mengumumkan penutupan Jalan Kawi di Kelurahan Mojoroto mulai Selasa, 5 Mei 2026, hingga 26 Mei 2026. Kebijakan ini diambil seiring pelaksanaan pekerjaan crossing saluran dalam proyek pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung, khususnya untuk Akses Tol Bandara Dhoho Kediri Seksi 2 STA 0+000 hingga STA 3+400.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin, menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut krusial untuk mengantisipasi potensi banjir di wilayah tersebut. “Itu untuk kegiatan crossing saluran yang ada di Jalan Kawi, itu untuk diarahkan ke arah timur,” jelas Arief saat dikonfirmasi pada Senin (4/5/2026).

Arief menambahkan, penutupan jalan bersifat tentatif. Jika pengerjaan rampung lebih cepat dari target, Jalan Kawi akan dibuka kembali lebih awal. Penutupan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan selama proses pengerjaan crossing saluran berlangsung.

Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif

Dalam skema rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan Dishub Kota Kediri, Jalan Kawi di titik pekerjaan akan ditutup total. Ini berarti kendaraan tidak dapat melintas langsung dari arah utara maupun selatan.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan rambu pengalihan arus yang telah dipasang. Berikut adalah rute alternatif yang bisa digunakan:

  • Kendaraan dari arah Jalan Suparjan yang hendak menuju Jalan Veteran dan kawasan Penanggungan akan diarahkan melalui jalur alternatif di sekitar lokasi proyek.
  • Arus kendaraan dari Jalan Veteran dialihkan menuju Jalan Penanggungan dan Jalan Wachid Hasyim.
  • Untuk kendaraan dari arah Jalan Dr. Saharjo menuju pusat kota, arus lalu lintas diarahkan melewati Jalan Semeru dan Jalan Raung.
  • Kendaraan dari arah Tulungagung yang hendak menuju kawasan Mojoroto maupun arah Nganjuk diimbau menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Raung dan Jalan Penanggungan.

Selain itu, sejumlah ruas jalan di sekitar area proyek juga akan diberlakukan pengaturan arus satu arah sementara. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di titik persimpangan selama masa penutupan.

Dishub Kota Kediri kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi rambu-rambu pengalihan arus yang telah terpasang demi kelancaran perjalanan. “Untuk masyarakat Kota Kediri yang akan melewati jalan Kawi bisa menggunakan jalan alternatif lain yang sudah ditentukan agar perjalanan tetap bisa lancar dan mengurangi kepadatan lalu lintas,” tandas Arief Cholisudin.