Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Jawa Barat, secara resmi menutup akses jalan raya Tanggul Rawagabus. Penutupan permanen ini dilakukan menyusul insiden kecelakaan maut yang melibatkan truk kontainer dan mobil sedan pada Minggu (15/2) malam.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi di ruas jalan Tanggul Rawagabus, Kampung Bendasari, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Karawang. Dua kendaraan yang terlibat adalah truk kontainer bernomor polisi B 9107 UEI dan mobil sedan Toyota Corolla bernomor polisi T 1275 KN.

Akses Ditutup Permanen

Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Muhana, menjelaskan bahwa akses yang ditutup merupakan jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura. Keputusan untuk menutup akses ini secara permanen didasarkan pada karakteristik jalan tersebut.

Muhana menambahkan, jalan raya Tanggul Rawagabus di Kampung Bendasari, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Karawang merupakan jalan kabupaten yang sempit. Ia menegaskan bahwa ruas jalan tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan besar seperti truk kontainer, melainkan hanya dapat dilalui oleh sepeda motor atau mobil.

Penutupan permanen ini merupakan arahan dari pihak kepolisian. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya kembali kecelakaan serupa di masa mendatang, mengingat kondisi jalan yang tidak memadai untuk lalu lintas kendaraan berat.

Rekayasa Lalu Lintas dan Imbauan Keselamatan

Dengan adanya penutupan akses jalan Tanggul Rawagabus, Dinas Perhubungan Karawang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang telah melakukan rekayasa lalu lintas di area sekitar. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Pengendara diminta untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan dan pengemudi berada dalam kondisi sehat selama perjalanan.