Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri telah memulai berbagai langkah strategis guna memastikan kelancaran, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas menjelang arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 2026. Persiapan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan yang akan melintasi wilayah tersebut.

Pemetaan Titik Rawan Kemacetan

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kabupaten Kediri, Surani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi internal serta Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Pertemuan ini membahas secara komprehensif kesiapan menghadapi lonjakan kendaraan saat mudik Lebaran.

“Untuk kesiapan di Dishub, kami sudah merencanakan berbagai kegiatan terkait apa saja yang akan dilaksanakan menjelang Hari Raya Idulfitri. Nantinya kami juga tetap mengikuti arahan dari Polres,” ujar Surani pada Selasa, 10 Maret 2026.

Salah satu fokus utama adalah pemetaan titik-titik rawan kemacetan. Beberapa lokasi yang diidentifikasi berpotensi mengalami kepadatan tinggi meliputi wilayah Kandangan, yang merupakan jalur penghubung Kediri–Malang. Selain itu, kawasan Mengkreng juga menjadi perhatian serius karena menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari Kabupaten Kediri, Jombang, dan Nganjuk.

Titik lain yang turut dipetakan adalah kawasan Papar, jalur Bogo–Plemahan, serta Simpang Branggahan. Simpang Branggahan kini semakin ramai seiring beroperasinya jalur menuju kawasan selatan Kabupaten Kediri.

Strategi Pengaturan Lalu Lintas dan Keamanan

Untuk mengantisipasi kemacetan, Dishub Kabupaten Kediri telah menyiapkan berbagai sarana pendukung. Sarana tersebut meliputi rambu lalu lintas, barikade pengalihan arus, serta perlengkapan pengaturan lalu lintas yang akan ditempatkan di titik-titik strategis.

“Apabila terjadi kepadatan lalu lintas, kami akan melakukan pengalihan arus secara situasional. Sistem buka-tutup jalur juga bisa diterapkan jika diperlukan,” jelas Surani.

Selain pengaturan arus kendaraan, Dishub juga memprioritaskan pengamanan di jalur perlintasan kereta api. Sebanyak 12 Jalur Perlintasan Langsung (JPL) akan dijaga oleh petugas Dishub dengan sistem tiga shift, memastikan pengawasan berlangsung selama 24 jam penuh. Langkah ini juga selaras dengan Surat Keputusan Tiga Menteri yang mengatur operasional angkutan barang dan penumpang selama periode 13 hingga 30 Maret 2026.

“Untuk menjaga keselamatan di perlintasan kereta api, saat ini ada 12 JPL yang dijaga oleh petugas Dishub,” terangnya.

Imbauan Keselamatan Bagi Pemudik

Menutup pernyataannya, Surani mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar mempersiapkan diri dengan baik dan mengutamakan keselamatan. Imbauan ini secara khusus ditujukan bagi pengguna sepeda motor.

“Kami mengimbau para pemudik, terutama pengendara roda dua, untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan tidak membawa penumpang melebihi kapasitas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.