Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengusulkan kenaikan tunjangan insentif bagi guru yang mengajar di wilayah terpencil. Usulan ini diajukan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan para pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Donggala, Ansyar Sutiadi, menyatakan bahwa insentif tambahan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah. “Insentif tambahan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada guru-guru yang mengajar melaksanakan tugasnya mendidik anak bangsa di daerah terpencil,” kata Ansyar saat dihubungi di Banawa, Kamis (12/2/2026).
Ansyar mengemukakan, pihaknya akan segera menyampaikan usulan ini kepada Bupati Donggala. Tujuannya agar usulan tersebut dapat dipertimbangkan dan disetujui untuk tahun anggaran 2026. “Kami sampaikan terlebih dahulu ke ibu bupati agar bisa dipertimbangkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan guru, terutama yang bertugas di daerah terpencil. Menurutnya, beban tugas yang diemban guru-guru tersebut belum sebanding dengan tunjangan yang diterima saat ini. “Harusnya tunjangan guru-guru yang mengajar di daerah terpencil lebih besar karena mereka bekerja lebih berat dari pada guru yang beraktivitas di dekat kota,” sebut Ansyar.
Pemberian insentif tambahan ini direncanakan akan diberikan kepada seluruh guru di daerah terpencil, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN. Namun, Ansyar belum dapat merinci besaran insentif yang diusulkan. “Untuk besaran intensif ini belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses pengusulan dan tetap memperhatikan kemampuan daerah,” jelasnya.
