Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mencatat lonjakan signifikan kasus suspek campak pada awal tahun 2026. Dari puluhan kasus yang teridentifikasi, satu balita di bawah usia lima tahun (balita) dinyatakan positif terjangkit campak. Menanggapi kondisi ini, Dinkes Tulungagung berencana menggelar imunisasi kejar untuk menyasar balita yang belum mendapatkan vaksinasi campak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, Aris Setiawan, mengungkapkan bahwa data periode Januari hingga Februari 2026 menunjukkan adanya 38 kasus suspek campak. Angka ini jauh melampaui jumlah kasus pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Peningkatan Kasus Suspek Campak
“Awal tahun 2025 lalu ada 12 kasus suspek campak. Kemudian awal tahun 2026 naik menjadi 38 suspek campak,” ujar Aris pada Kamis (12/3/2026).
Untuk memastikan diagnosis, pihak Dinkes telah mengirimkan sampel darah dan urine dari 38 suspek campak tersebut ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya. Hasil uji sampel mengonfirmasi satu kasus positif campak.
Mayoritas pasien yang terjangkit penyakit menular ini adalah balita. Mereka umumnya menunjukkan gejala serupa, meliputi demam, ruam kemerahan pada kulit, batuk, pilek, atau mata memerah. Aris menambahkan bahwa campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar melalui droplet.
Imunisasi Kejar Jadi Prioritas
Dari total 38 suspek yang ditemukan, beberapa di antaranya diketahui belum menerima imunisasi dasar campak. Oleh karena itu, Dinkes Tulungagung akan segera melaksanakan program imunisasi kejar. Program ini bertujuan untuk menjangkau balita yang belum mendapatkan vaksinasi campak.
Saat ini, proses pendataan jumlah balita yang belum divaksinasi campak masih berlangsung. Aris menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan balita belum mendapatkan imunisasi, seperti kondisi kesehatan balita yang sedang sakit atau ketidakhadiran sasaran imunisasi di tempat saat jadwal vaksinasi.
