Aspirasi ratusan pendidik di Kabupaten Probolinggo akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 255 guru madrasah non-ASN di wilayah tersebut telah menerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPP) yang sempat tertunda sejak periode 2018-2019. Dana yang menjadi hak para pengajar ini baru cair setelah mengendap selama hampir delapan tahun di birokrasi.
Pencairan tunjangan profesi ini menjadi angin segar bagi para guru yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Probolinggo. Selama ini, mereka terjebak dalam ketidakpastian tanpa kejelasan kapan anggaran dari Kementerian Agama tersebut akan tersalurkan.
Peran Anggota DPR Dini Rahmania
Ketua PGMM Kabupaten Probolinggo, Yunanisa, mengungkapkan rasa leganya. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, yang membawa langsung keluhan para guru ke meja Menteri Agama.
“Kami merasa benar-benar memiliki wakil rakyat di Senayan. Terima kasih Ibu Dini sudah pasang badan memperjuangkan nasib kami yang sempat terlupakan bertahun-tahun,” kata Yunanisa, Senin (04/05/2026).
Tunggakan untuk 80 Guru Masih Menanti
Meski sebagian besar guru telah menerima haknya, persoalan belum tuntas sepenuhnya. Data PGMM menunjukkan masih ada sekitar 80 guru madrasah yang hingga kini belum mendapatkan bayaran tunjangan serupa. Yunanisa menegaskan bahwa TPP bukan merupakan skema bantuan sosial dari pemerintah, melainkan kewajiban negara atas sertifikasi profesi yang sudah mereka jalankan.
Merespons situasi tersebut, Dini Rahmania memastikan bakal tetap mengawal sisa anggaran yang belum tersalurkan. Politisi perempuan ini menyebut bahwa pemenuhan hak pengajar adalah fondasi penting bagi kualitas pendidikan di daerah.
“Alhamdulillah, perjuangan bersama ini mulai membuahkan hasil. Namun tugas saya belum selesai. Saya akan terus kawal sampai guru yang tersisa mendapatkan hak mereka seutuhnya,” ujar Dini.
Kini, para pendidik yang belum menerima tunjangan menaruh harapan besar agar proses birokrasi di sisa tahun 2026 ini berjalan lebih cepat. Mereka mendesak agar sisa tunggakan tidak lagi harus menunggu berganti tahun, mengingat beban ekonomi yang semakin berat bagi guru-guru honorer di pelosok desa.
