Komunitas Angen Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, berinovasi mengolah sampah organik menjadi cairan multifungsi atau yang dikenal sebagai eco-enzyme. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan pesisir, sekaligus mendukung program pengelolaan sampah organik Pemerintah Kota Denpasar.

Sejak akhir Desember 2025, Komunitas Angen secara konsisten memanfaatkan limbah buah yang diperoleh dari warung kuliner dan sarana upakara. Limbah tersebut kemudian diolah menjadi eco-enzyme melalui proses fermentasi yang memakan waktu sekitar tiga bulan.

Pembina Komunitas Angen, I Wayan Patut, menjelaskan tahapan pembuatan eco-enzyme dimulai dari pengumpulan limbah buah, pencacahan, hingga fermentasi menggunakan wadah galon bekas. Cairan yang dihasilkan memiliki beragam manfaat, mulai dari pembersih alami, pupuk organik, hingga penjernih air.

“Kami mencampurkan bunga kenanga dan bunga kantil agar saat proses fermentasi aromanya harum dan segar, tidak meninggalkan kesan bau sampah. Semuanya murni menggunakan bahan organik tanpa tambahan zat kimia,” ujar I Wayan Patut pada Selasa (31/3).

Inovasi ini tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah organik, tetapi juga menerapkan konsep ekonomi sirkular. Ampas atau residu dari proses produksi eco-enzyme tetap dimanfaatkan sebagai bahan kompos dan pupuk alami.

“Ampas sisa produksinya mampu mempercepat proses pembuatan kompos dan mencegah lalat. Ampas ini juga bisa langsung ditaburkan ke tanaman sebagai pupuk padat alami,” tambahnya.

I Wayan Patut berharap inisiatif ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga. “Dengan inovasi ini kami berharap tumbuhnya kesadaran dimulai dari setiap rumah tangga yang pelan-pelan terbiasa memilah dan memilih sampah mereka sendiri, karena tidak semua sampah adalah limbah, sebagian bisa menjadi sumber daya,” jelasnya.

Kegiatan Komunitas Angen juga berjalan melalui kolaborasi erat dengan Kura-Kura Bali, yang selama ini memberikan ruang dan dukungan signifikan. “Kami sudah banyak kolaborasi, bahkan market utama kami ada di Kura-Kura Bali. Dari inisiatif itu kami diberi ruang dan tempat saat ada event tertentu, termasuk juga dengan pemerintah,” ungkap I Wayan Patut.

Secara terpisah, Kepala Departemen BTID, Zefri Alfaruqy, mengapresiasi tinggi inisiatif Komunitas Angen dan menegaskan dukungan berkelanjutan terhadap kegiatan komunitas tersebut. “Kami senang bisa menyediakan ruang dan fasilitas bagi Komunitas Angen untuk terus berinovasi. Fokus kami adalah memastikan komunitas lokal memiliki tempat untuk berkembang, apalagi melalui kegiatan yang membantu menjaga kebersihan lingkungan di Serangan seperti ini,” kata Zefri.

Saat ini, fasilitas workshop Komunitas Angen yang berlokasi di kawasan Kura-Kura Bali telah berhasil memproses sekitar 150 galon berkapasitas 15 liter dan satu drum berkapasitas 100 liter. Ke depan, produksi eco-enzyme ditargetkan mencapai 2 hingga 5 ton.

Melalui inisiatif ini, Komunitas Angen berharap pengolahan sampah organik dapat memberikan kontribusi nyata bagi kebersihan lingkungan serta mendorong masyarakat untuk mengelola sampah secara lebih produktif dan berkelanjutan.