Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah, telah mengagendakan penyelesaian konflik agraria lahan sawit PT Afro Nusa Abadi (ANA) setelah libur Lebaran Idul Fitri 2026. Bupati Morowali Utara Delis J Hehi menegaskan tim yang telah dibentuk akan bekerja optimal untuk menyelesaikan sengketa klaim lahan yang telah berlangsung lama.
“Sudah diagendakan, saya menekankan tim yang telah dibentuk pemerintah daerah (Pemda) bekerja optimal menyelesaikan sengketa klaim lahan sawit,” kata Bupati Delis J Hehi melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Palu, Jumat (13/3).
Pada agenda tersebut, tim dari Pemkab Morut akan melakukan verifikasi kepemilikan lahan secara menyeluruh selama sebulan penuh, mulai 1 hingga 30 April 2026. Lahan yang menjadi objek verifikasi terletak di Desa Bunta, Desa Tompira, Desa Bungintimbe, dan Desa Molino, Kecamatan Petasia Timur, yang semuanya masuk dalam konsesi perkebunan sawit PT ANA.
Delis menjelaskan, tim akan mencocokkan dokumen Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat. “Selama tim verifikasi berada di lokasi, siapapun tidak diperbolehkan melakukan aktivitas termasuk panen sawit. PT ANA juga tidak boleh panen,” ujarnya.
Setiap desa diwajibkan menyiapkan patok untuk ditancap pada batas-batas lahan masyarakat guna mempermudah kegiatan pengukuran. Selama proses penyelesaian konflik agraria, Pemkab Morut meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan kepada tim untuk menjalankan tugas mengecek dan memverifikasi data lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Poin-poin pokok penyelesaian sengketa telah dibahas dalam pertemuan lintas sektor yang juga dihadiri pihak Polres Morowali Utara pada Rabu (11/3) di Kolonodale,” ucap Delis.
Sementara itu, Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini mengemukakan, pihaknya mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Morut untuk menyelesaikan kepemilikan lahan sesuai ketentuan. Kapolres tidak memberikan toleransi adanya pihak yang menggunakan tindakan pemaksaan dalam bentuk kekerasan terkait sengketa lahan di perkebunan sawit di Kecamatan Petasia Timur.
“Kami telah memeriksa dan menahan sejumlah orang yang terlibat dalam bentrokan antara dua kelompok di wilayah afdeling 25 Eko di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur,” kata AKBP Reza Khomeini.
Bentrokan yang terjadi pada Selasa (10/3) dipicu oleh persoalan klaim lahan perkebunan kelapa sawit yang berujung pada saling serang menggunakan busur panah, mengakibatkan beberapa orang dilarikan ke rumah sakit. “Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi prioritas kami, begitu pun langkah penegakan hukum,” tambahnya.
Aksi saling klaim lahan sawit antara masyarakat sudah berlangsung lama, jauh sebelum Delis-Djira memimpin kabupaten itu. Bahkan, ada lahan yang diklaim tiga sampai empat orang, dan kondisi paling parah terjadi sejak perusahaan sawit PT ANA masuk di Morut. Dalam berbagai rangkaian peristiwa konflik, Pemkab setempat sering melaksanakan mediasi mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai membentuk tim kabupaten yang melibatkan berbagai instansi, dengan tujuan memverifikasi siapa pemilik lahan yang sah.
