Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Maret 2026. Defisit ini terjadi setelah pendapatan negara terhimpun Rp574,9 triliun dan belanja negara terserap Rp815 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan laporan tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
“Defisit mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB,” kata Purbaya, menegaskan angka defisit yang dicapai pada kuartal pertama tahun ini.
Secara lebih rinci, realisasi pendapatan negara mencapai 18,2 persen dari target APBN, menunjukkan pertumbuhan 10,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Penerimaan perpajakan menjadi kontributor utama dengan total Rp462,7 triliun, setara 17,2 persen dari target APBN, dan tumbuh 14,2 persen (yoy).
Penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun (16,7 persen APBN) yang tumbuh 20,7 persen (yoy), serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp67,9 triliun (20,2 persen APBN) yang terkontraksi 12,6 persen (yoy). Purbaya menyatakan bahwa kinerja penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai terus menunjukkan perbaikan, dan Kementerian Keuangan akan terus memacu penerimaan dari kedua pos tersebut.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhimpun sebesar Rp112,1 triliun atau 24,4 persen dari target APBN. Kementerian Keuangan mencatat bahwa kinerja PNBP tetap berkontribusi dengan baik terhadap struktur pendapatan negara, meskipun mengalami normalisasi dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi belanja, serapan belanja negara per 31 Maret 2026 mencapai 21,2 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan signifikan sebesar 31,4 persen (yoy).
“Ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 1,4 persen (yoy). Ini yang saya sebut pemerataan belanja sepanjang tahun,” ujar Menkeu, menyoroti peningkatan laju belanja pemerintah.
Belanja pemerintah pusat (BPP) terealisasi sebesar Rp610,3 triliun (19,4 persen APBN), melonjak 47,7 persen (yoy). Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) tercatat Rp281,2 triliun (18,6 persen APBN) dengan pertumbuhan 43,3 persen (yoy), sedangkan belanja non-K/L mencapai Rp329,1 triliun (20,1 persen APBN) atau tumbuh 51,5 persen (yoy).
Adapun realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tercatat sebesar Rp204,8 triliun (29,5 persen APBN), namun mengalami kontraksi sebesar 1,1 persen (yoy). Dengan seluruh kinerja tersebut, keseimbangan primer APBN juga mengalami defisit pada posisi Rp95,8 triliun.
