BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan, khususnya Bank Kalsel. Sorotan ini muncul dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI yang berfokus pada Pengawasan Terhadap BUMD, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (20/2).
Anggota Komisi II DPR RI dari PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, secara spesifik menyoroti performa Bank Kalsel yang dinilai kurang memuaskan. Ia mempertanyakan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tidak sejalan dengan penyaluran kredit kepada masyarakat.
“Jika melihat portofolionya kinerja Bank Kalsel tidak bagus, pejabat dan direksinya hanya duduk manis tidak mau ambil resiko. Bagaimana bisa Bank Kalsel dengan DPK meningkat tetapi penyaluran kredit kepada masyarakat tumbuh negatif,” tegas Deddy Sitorus.
Deddy menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi bagi manajemen Bank Kalsel untuk meningkatkan pendapatan dan kontribusi bagi daerah. Ia bahkan menyarankan Bank Kalsel untuk belajar dari BUMD perbankan yang telah menunjukkan kinerja baik, seperti Bank Kalbar.
Selain Bank Kalsel, Deddy juga mengkritik kinerja PT Ambapers. Perusahaan yang mengelola proyek pengerukan alur Sungai Barito dengan skala besar ini dinilai memiliki pendapatan yang kecil. Deddy mendesak para kepala daerah untuk berinovasi dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer ke daerah (TKD), terutama dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fahrudin, memaparkan bahwa DPK Bank Kalsel pada tahun 2025 tumbuh sebesar 9,69% mencapai Rp21,78 triliun. Namun, penyaluran kredit justru turun 3,29% menjadi Rp14,16 triliun. Sementara itu, Dirut PT Ambapers, Zulfadli, melaporkan kontribusi PAD dari dividen pengerukan alur sebesar Rp17,8 miliar, menurun drastis dari sebelumnya Rp50 miliar akibat aturan perjanjian konsesi.
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memiliki lima BUMD, yaitu Bank Kalsel, BPR, PT Ambapers, PT Bangun Banua, dan Jamkrida. Dari kelima BUMD tersebut, kontribusi bagi PAD hanya mencapai Rp63 miliar dari total PAD Kalsel yang sebesar Rp5 triliun. Angka ini dinilai sangat minim.
Politisasi BUMD dan Rencana Pengawasan Pusat
Ketua Komisi II DPR RI, Rifkinizamy Karsayuda, mengungkapkan data Kementerian Dalam Negeri per tahun 2025 yang menunjukkan adanya 1.057 BUMD di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 300 BUMD dilaporkan masih mengalami kerugian dengan total nilai mencapai Rp5,5 triliun. Padahal, total aset BUMD secara nasional mencapai Rp1.240 triliun, namun hanya mampu memberikan kontribusi sebesar Rp25 triliun bagi APBD.
Rifki menilai rendahnya kinerja BUMD ini disebabkan oleh kurangnya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah pusat. “Selama ini pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap BUMD sangat kurang, dikelola secara otonom sehingga menghasilkan portofolio kurang baik. Disamping pemerintah juga tengah menyusun RUU BUMD sehingga nantinya ada standarisasi BUMD,” jelas Rifki.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah pusat melalui Presiden berencana menghadirkan Direktorat Jenderal Pengawasan BUMD di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan profesionalisme pengelolaan BUMD.
Rifki juga menyoroti persoalan politisasi lokal yang kerap membebani BUMD. Praktik menjadikan BUMD sebagai alat balas budi tim sukses atau menempatkan orang-orang yang tidak profesional di jajaran direksi dan komisaris disebutnya sebagai penyebab kerugian. Ia mengingatkan kembali kasus Gubernur Kalsel Muhidin yang sempat disorot masyarakat karena menempatkan anak-anak dan kroninya sebagai komisaris sejumlah BUMD.
