Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menghapus batasan tahun kelulusan bagi peserta Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1. Kebijakan ini secara signifikan memperluas akses bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk mereka yang telah lulus bertahun-tahun sebelumnya, untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing di dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan program pelatihan dapat dijangkau oleh lebih banyak lapisan masyarakat. Sebelumnya, program ini hanya dikhususkan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Dengan penghapusan batasan tersebut, Kemnaker menargetkan 20.000 peserta dapat bergabung dalam program ini.
Komitmen Kemnaker Perluas Akses Pelatihan
“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker pada Jumat (20/3/2026).
Ia menambahkan, perubahan kebijakan ini sangat penting mengingat masih banyak lulusan yang belum sempat mengikuti pelatihan untuk memperkuat bekal kerja mereka. Di sisi lain, kebutuhan dunia kerja terus berkembang pesat dan menuntut keterampilan yang semakin relevan dengan perkembangan industri.
“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja,” tegas Darmawansyah.
Program Berbasis Kebutuhan Industri dan Fasilitas Lengkap
Program pelatihan vokasi Kemnaker dirancang dengan pendekatan link and match, yang berarti kurikulum dan materi pelatihan disesuaikan secara langsung dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Hal ini memastikan bahwa peserta dibekali dengan keterampilan yang aplikatif dan sesuai dengan tuntutan pasar kerja saat ini.
Akses pendaftaran program juga semakin dipermudah. Masyarakat kini dapat mendaftar tidak hanya melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola Kemnaker, tetapi juga melalui BLK milik pemerintah daerah. Keterlibatan lebih banyak lembaga pelatihan diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan hingga ke berbagai daerah di Indonesia.
Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun dan merupakan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Dengan dihapusnya batasan tahun kelulusan, seluruh lulusan yang memenuhi kriteria tersebut kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan.
Peserta program akan mendapatkan berbagai fasilitas menarik, meliputi:
- Pelatihan dan makan siang gratis.
- Bantuan transportasi.
- Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
- Sertifikat pelatihan dari BPVP.
- Sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
- Fasilitas asrama (tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan).
Kemnaker mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan berharga ini. Pendaftaran dapat dilakukan melalui platform Skillhub Kemnaker di laman skillhub.kemnaker.go.id. Batas akhir pendaftaran adalah 24 Maret 2026.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tutup Darmawansyah.
