Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera memperkuat ketahanan energi nasional. Desakan ini muncul menyusul meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang dinilai berpotensi serius mengganggu stabilitas pasokan energi global.
Sofyano menjelaskan bahwa Timur Tengah merupakan pusat produksi minyak dunia dan jalur distribusi energi internasional yang krusial. “Tentunya konflik yang terjadi di kawasan tersebut sangat berpotensi mengganggu rantai pasok minyak dunia dan memicu lonjakan harga minyak mentah global,” kata Sofyano melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Palu pada Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Sofyano, Indonesia sebagai negara yang masih sangat bergantung pada impor minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat rentan terhadap dampak gejolak geopolitik tersebut. “Oleh karena itu pemerintah harus segera memperkuat sistem ketahanan energi nasional,” tegasnya.
Pemerintah Diminta Ambil Alih Cadangan Energi Strategis
Salah satu langkah penting yang harus segera dilakukan pemerintah adalah memperkuat cadangan minyak, BBM, dan Elpiji nasional. Sofyano menyoroti bahwa selama ini tanggung jawab penyediaan cadangan energi tersebut masih dibebankan kepada PT Pertamina (Persero).
Padahal, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, cadangan energi strategis seharusnya menjadi tanggung jawab negara melalui pemerintah, bukan hanya menjadi beban badan usaha. “Sudah saatnya pemerintah mengambil peran penuh dalam pembiayaan dan pengelolaan cadangan minyak, BBM, dan elpiji nasional. Cadangan energi strategis adalah bagian dari ketahanan nasional sehingga tidak semestinya sepenuhnya dibebankan kepada Pertamina,” ujarnya.
Perketat Pengawasan Izin Niaga Umum BBM
Sofyano juga mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Niaga Umum (INU) BBM di Indonesia.
Ia mengusulkan agar seluruh perusahaan pemegang INU diwajibkan membuktikan secara nyata kepemilikan fasilitas storage tank atau tangki penyimpanan BBM sebagai bagian dari infrastruktur usaha yang wajib dimiliki. “Pemerintah perlu memastikan bahwa para pemegang izin niaga benar-benar memiliki fasilitas penyimpanan BBM yang memadai. Storage tank ini sangat penting karena dapat membantu memperbesar kapasitas stok BBM nasional,” jelasnya.
Apabila fasilitas penyimpanan milik para pelaku usaha tersebut dimanfaatkan secara optimal, Sofyano menyebutkan bahwa pemerintah akan memiliki kapasitas cadangan energi yang lebih besar untuk menghadapi potensi gangguan pasokan global.
Tidak hanya itu, Sofyano juga mengusulkan agar pemerintah mendorong seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), baik milik Pertamina maupun swasta, untuk menambah kapasitas tangki penyimpanan BBM di area SPBU mereka. “Penting adanya penambahan kapasitas tangki di SPBU akan membantu memperkuat sistem distribusi sekaligus memperbesar ketersediaan stok BBM di dalam negeri,” pungkasnya.
Pengamat kebijakan energi itu menegaskan bahwa berbagai langkah tersebut perlu segera dipertimbangkan pemerintah sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional di tengah situasi geopolitik global yang semakin tidak menentu.
