Destinasi wisata Ranu Regulo yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dipastikan ditutup total selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 2026. Penutupan ini diberlakukan mulai 8 hingga 31 Maret 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih melanda wilayah tersebut.
Keputusan penutupan diambil oleh pengelola TNBTS setelah mempertimbangkan perkiraan cuaca dan imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa cuaca ekstrem diprediksi akan terjadi di sejumlah kawasan taman nasional, termasuk jalur menuju Ranu Regulo.
Analisis BMKG Ungkap Pemicu Cuaca Ekstrem
Menurut Rudijanta, analisis BMKG menunjukkan bahwa kondisi cuaca saat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor atmosfer. Faktor-faktor tersebut meliputi aktifnya monsun Asia, gangguan atmosfer seperti low pressure, Madden Julian Oscillation (MJO), serta equatorial Rossby yang melintasi wilayah Jawa Timur. Selain itu, suhu muka laut yang hangat di Selat Madura juga turut memicu ketidakstabilan atmosfer di wilayah Jawa Timur.
“Mempertimbangkan perkiraan dan himbauan dari BMKG, maka kunjungan ke Ranu Regulo ditutup total hingga batas waktu yang belum ditentukan,” tegas Rudijanta Tjahja Nugraha saat ditemui di Kantor BB-TNBTS, Malang, Senin (9/3/2026).
Opsi Reschedule Tiket bagi Pengunjung
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket secara daring melalui laman resmi bromotenggersemeru.id untuk periode penutupan tersebut, pengelola memberikan opsi penjadwalan ulang kunjungan. “Untuk mekanisme reschedule akan disampaikan menjelang kepastian objek wisata dibuka kembali,” ujarnya.
Rudijanta menegaskan bahwa kebijakan penutupan ini semata-mata demi menjamin keselamatan dan kenyamanan wisatawan dari potensi bencana alam. “Kami ingin memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung dari ancaman bencana alam yang dipicu oleh cuaca ekstrem berupa tingginya intensitas hujan, tanah longsor, pohon tumbang, dan angin kencang,” terangnya.
Mengenal Ranu Regulo: Destinasi Mirip Ranu Kumbolo
Ranu Regulo merupakan danau wisata yang berlokasi di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, dan masih berada dalam satu kawasan dengan Gunung Semeru. Destinasi ini dikenal sebagai alternatif wisata alam yang memiliki kemiripan dengan Ranu Kumbolo.
Menariknya, Ranu Regulo tetap dibuka bahkan saat pendakian ke puncak Gunung Semeru ditutup akibat aktivitas vulkanik. Pengelola TNBTS menyebut jarak Ranu Regulo sekitar 8 kilometer dari puncak Gunung Semeru, sehingga relatif aman dari dampak langsung erupsi.
Tarif Masuk dan Kawasan TNBTS
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta ketentuan dari Kementerian Kehutanan, berikut adalah rincian tarif masuk Ranu Regulo:
- Wisatawan domestik: Rp24 ribu (hari kerja) dan Rp34 ribu (akhir pekan).
- Berkemah (domestik): Rp29 ribu per orang (hari kerja) dan Rp39 ribu per orang (hari libur).
- Wisatawan mancanegara: Rp205 ribu per orang (kunjungan biasa) dan Rp210 ribu per orang (berkemah).
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sendiri membentang di empat wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Lumajang. Terdapat empat pintu masuk utama menuju kawasan ini, yakni melalui Desa Ngadisari (Probolinggo), Desa Ngadas (Malang), Desa Wonokitri (Pasuruan), serta Desa Ranupani (Lumajang) yang juga menjadi pintu pendakian menuju Gunung Semeru.
