Lembaga kajian Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap politik yang lebih tegas. Dorongan ini terkait penyebab krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina, yang dinilai akibat serangan Israel.
Chairman CISFED Farouk Abdullah Alwyni menyatakan, “Situasi kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat telah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan, dengan indikasi kuat pelanggaran hukum internasional.” Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resminya yang dikutip di Jakarta pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Farouk menjelaskan bahwa kondisi di Palestina saat ini merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Konvensi Jenewa, hingga Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Ia menegaskan bahwa akuntabilitas global menjadi syarat mutlak untuk melindungi warga sipil yang terus menjadi korban agresi militer.
CISFED menilai Indonesia harus terus berkomitmen mendukung kemerdekaan Palestina sekaligus menolak eskalasi militer Israel ke negara-negara di kawasan Asia Barat. Lembaga kajian ini mengkhawatirkan serangan ke Lebanon, Suriah, dan Iran akan memicu konflik kawasan yang lebih luas dan destruktif.
Dampak konflik tersebut dinilai tidak lagi bersifat abstrak bagi Indonesia setelah adanya insiden tewasnya pasukan penjaga perdamaian asal Indonesia serta pengambilalihan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Menurut Farouk, peristiwa tersebut menjadi bukti otentik bahwa kepentingan dan keselamatan warga negara Indonesia telah terdampak secara langsung oleh politik ekspansionis.
Selain aspek geopolitik, CISFED juga mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap investasi asing di sektor strategis, khususnya energi, yang terafiliasi dengan jaringan korporasi Israel. Salah satu yang menjadi sorotan khusus adalah keberadaan PT Ormat Geothermal Indonesia yang dinilai memerlukan proses due diligence lebih mendalam.
