Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti kondisi finansial PT PLN (Persero) yang kian memprihatinkan, dengan catatan utang yang terus melonjak hingga ratusan triliun rupiah. Selain itu, CBA juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek di anak usaha perusahaan listrik pelat merah tersebut.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun lembaganya, total utang PT PLN (Persero) pada tahun 2024 mencapai Rp711,2 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp56,2 triliun dibandingkan posisi utang pada tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp655 triliun.

Namun, Jajang menyebut temuan yang lebih mengejutkan muncul setelah pihaknya mencermati dokumen resmi perusahaan. Merujuk pada Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Konsolidasi Interim per 30 Juni 2025 yang ditandatangani Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, angka utang tercatat lebih tinggi.

“Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa utang PLN pada tahun 2024 sebenarnya telah menyentuh Rp734 triliun,” ujar Jajang dalam keterangan resminya, Sabtu (14/3/2026).

Kondisi tersebut semakin memprihatinkan pada pertengahan tahun berikutnya. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi interim per 30 Juni 2025, total utang PLN melonjak menjadi Rp740 triliun. Artinya, dalam kurun waktu enam bulan sejak awal tahun 2024 hingga Juni 2025, terdapat kenaikan utang sekitar Rp6,1 triliun.

Jajang menilai tren kenaikan utang ini sangat janggal, mengingat kedudukan PLN sebagai pemegang monopoli layanan kelistrikan di Indonesia.

“Ini PLN yang menguasai atau monopoli listrik di Indonesia. Kok bisa utangnya terus menumpuk? Masa baru enam bulan saja utang sudah naik Rp6,1 triliun,” tuturnya.

Desakan Usut Dugaan Korupsi Proyek

Selain persoalan utang, CBA juga menyoroti dugaan kasus korupsi pada proyek migrasi unit pembangkitan listrik di PT PLN Indonesia Power. Kasus ini, menurut CBA, saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Jajang memperingatkan bahwa praktik korupsi di internal perusahaan dapat memperparah kondisi finansial PLN jika tidak segera dibenahi secara serius.

“Bisa hancur perusahaan listrik negara ini jika utang terus menumpuk dan dugaan korupsi proyek migrasi unit pembangkitan senilai Rp219 miliar dibiarkan tanpa perbaikan manajemen yang serius,” tegas Jajang.