Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Stunting. Langkah ini diambil sebagai komitmen serius dalam mewujudkan generasi yang sehat dan berdaya saing di masa depan.
Bupati Poso Verna G.M. Inkiriwang menegaskan pentingnya penanganan stunting sebagai gerakan bersama. “Anak yang mengalami stunting berisiko menghadapi hambatan pertumbuhan, perkembangan kognitif yang tidak optimal, serta penurunan produktivitas di masa depan. Oleh karena itu, penanganan stunting harus menjadi gerakan bersama,” kata Bupati Verna dalam keterangannya di Palu, Minggu (3/5/2026).
Musrenbang Tematik Stunting 2026 ini merupakan tindak lanjut dari surat Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terkait pelaksanaan analisis situasi aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi hambatan di lapangan, serta menyusun langkah konkret.
Bupati Verna menekankan bahwa persoalan stunting bukan sekadar masalah pertumbuhan fisik anak, melainkan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia dan masa depan daerah. Oleh karena itu, penanganan stunting membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga keluarga sebagai garda terdepan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Verna juga menyoroti pentingnya penguatan Web Aksi Bangda sebagai instrumen strategis dalam perencanaan, pengendalian, dan evaluasi konvergensi penanganan stunting di Kabupaten Poso. “Di era digital, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kegiatan, tetapi juga oleh ketepatan data, konsistensi pelaporan, dan akuntabilitas kinerja,” ujarnya.
Ia menginstruksikan kepada tiga pilar administrator, yakni admin kecamatan, admin puskesmas, dan PLKB, untuk memperhatikan jadwal penginputan serta pengisian data sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Jangan ada keterlambatan, kelalaian, atau data yang tertunda, karena hal ini akan mempengaruhi analisis dan pengambilan kebijakan daerah. Jika data kuat, maka langkah kita akan tepat, dan target penurunan stunting di Kabupaten Poso dapat kita capai secara lebih efektif,” tegas Bupati.
Bupati Verna turut menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Poso sebagai peringkat terbaik I se-Sulawesi Tengah dalam evaluasi delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2024. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat semua pihak berpuas diri.
Pemerintah Kabupaten Poso juga terus mendorong dua inovasi unggulan daerah, yaitu program “Mosintuwu Mamporewu Balita Stunting” (M2BS) dan gerakan “GERTAK PENTING”. Kedua program ini merupakan langkah nyata dalam menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan sejak hulu, mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, hingga masa balita. Hal ini mencakup pemenuhan gizi, akses air bersih, sanitasi layak, pelayanan kesehatan berkualitas, serta edukasi pola asuh yang tepat.
Prevalensi dan Capaian Indikator
Berdasarkan data Web Aksi Bangda tahun 2025, prevalensi balita stunting di 19 kecamatan Kabupaten Poso menunjukkan variasi. Kecamatan Lore Peore tercatat sebesar 13,69 persen, Lore Tengah 12,7 persen, dan Poso Pesisir Selatan 9,23 persen. Sementara itu, Kecamatan Lore Timur sebesar 0,69 persen, Lore Selatan 1,85 persen, dan Poso Kota Selatan 1,31 persen.
Meski demikian, data berdasarkan metode pengukuran EPPGBM menunjukkan tren penurunan yang konsisten dan signifikan. Angka prevalensi stunting di Kabupaten Poso berhasil ditekan dari 12,38 persen pada tahun 2021 menjadi 5,08 persen pada tahun 2025.
Musrenbang ini juga menyoroti capaian 31 indikator layanan konvergensi stunting. Sejumlah indikator telah melampaui target yang ditetapkan, di antaranya:
- Ibu hamil yang mengonsumsi tablet tambah darah mencapai 87,68 persen dari target 85 persen.
- Pemeriksaan kehamilan enam kali sebesar 93,95 persen dari target 80 persen.
- Penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 100 persen dari target 40,33 persen.
Capaian ini menunjukkan komitmen dan kerja keras berbagai pihak dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Poso.
