Lombok Timur, NTB – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mendesak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya untuk mengoptimalkan kanal pembayaran digital dan mengintegrasikan sistem keuangan daerah berbasis elektronik. Dorongan ini disampaikan dalam pertemuan tingkat tinggi sosialisasi dan evaluasi kinerja 2026 yang berlangsung di Lombok Timur pada Senin (2/3/2026).

Haerul Warisin menyoroti pentingnya perluasan jangkauan pembayaran digital hingga ke desa. “Masih ada sejumlah tantangan seperti perluasan kanal digital hingga ke desa, mengingat jumlah masyarakat yang lebih banyak di desa,” kata Haerul Warisin. Ia meminta OPD berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kepala desa untuk memperkenalkan penerapan pembayaran digital kepada masyarakat.

Bupati juga menekankan konsistensi dan pengawasan. “Konsistensi penggunaan Qris dan kanal non tunai juga perlu menjadi perhatian. Demikian pula monitoring dan evaluasi yang harus dijaga,” tambahnya. Menurutnya, pembayaran tunai berpotensi mengakibatkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Haerul berharap, prestasi yang diraih tidak hanya sebatas administrasi, melainkan menjadi contoh transformasi digital yang nyata. Transformasi ini diharapkan berdampak pada transparansi keuangan, peningkatan PAD, efisiensi birokrasi, serta kemudahan pelayanan publik. Untuk mendukung hal tersebut, ia menekankan pentingnya regulasi. “Pada 2026 ini perlunya penguatan regulasi dan komitmen seluruh pimpinan OPD. Hal-hal yang masih bisa diatur, buat aturannya, regulasi nya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik, berharap Bank NTB Syariah dapat segera merealisasikan kartu kredit pemerintah pada triwulan kedua tahun ini. Rencananya, implementasi awal akan dilakukan di tiga OPD sebagai percontohan. “Kami meminta OPD terkait untuk memperkuat sekretariat tim percepatan pembangunan daerah serta perluasan melalui sosialisasi yang akan dilakukan di tiga titik, yaitu car free day (CFD),” ujar Juaini Taofik.

Juaini Taofik juga mengingatkan agar kasus lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Lombok Timur, seperti yang terjadi pada harga cabai, tidak terulang. Ia menjelaskan bahwa setelah tahun 2025 menjadi masa konsolidasi dan penguatan sistem digitalisasi keuangan daerah, tahun 2026 ini fokus pada peningkatan transaksi non tunai. “Dibutuhkan peningkatan transaksi non tunai pada sektor pajak dan retribusi daerah ini tetap harus ada dan diperkuat,” pungkasnya.

sumber gambar: gesit.id