Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan masukan krusial untuk penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menegaskan bahwa rekomendasi LKPJ tahun 2025 merupakan bagian penting dalam proses evaluasi serta perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. Pernyataan ini disampaikan Vera saat menerima hasil LKPJ Bupati tahun 2025 dari DPRD Donggala di Banawa, pada Kamis, 30 April 2026.
Rekomendasi DPRD Jadi Perhatian Serius
“Tentunya rekomendasi DPRD yang memuat catatan strategis atas LKPJ itu akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan, baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” kata Vera.
Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ oleh DPRD dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, termasuk pelaksanaan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. Tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, lanjut Vera, akan dimuat dalam laporan LKPJ Bupati pada tahun berikutnya.
Bupati Ingatkan OPD untuk Serius
Dalam kesempatan itu, Vera juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Donggala untuk lebih serius dalam mengikuti pembahasan bersama DPRD. Ia menekankan pentingnya kehadiran pejabat yang berkompeten dalam setiap undangan rapat.
“Saya ingatkan kepada seluruh OPD untuk menghormati setiap undangan DPRD. Jangan sampai ke depan masih ada yang hanya menugaskan operator saat pembahasan, karena hal itu mencerminkan kurangnya keseriusan,” sebutnya.
Menurut Vera, seluruh pihak harus memperkuat komitmen dan kerja sama dalam membangun daerah dengan saling menghargai fungsi dan peran masing-masing. Ia berharap momentum ini menjadi wujud kesinambungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Momentum ini menjadi wujud kesinambungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan, serta memperkuat sinergi, memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” kata dia.
Vera mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2025. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut memantau pelaksanaan pemerintahan dan memberikan masukan positif demi pembangunan daerah.
