Bunda PAUD Kota Palu, Diah Puspita, mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayahnya untuk berperan aktif dalam menggencarkan kampanye stop perundungan (bullying) kepada anak. Seruan ini disampaikan Diah di Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (5/5/2026), menekankan pentingnya pembentukan karakter anak sejak usia dini.
Diah Puspita menegaskan bahwa pemahaman tentang dampak perundungan dan gerakan anti-bullying juga perlu disampaikan secara intensif oleh pihak sekolah. “Termasuk anak sekolah, perlu diberi pemahaman tentang dampak dari perundungan dan gerakan stop bullying disampaikan oleh pihak sekolah,” ujar Diah.
Menurutnya, gerakan kampanye stop bullying sangat penting dalam membentuk karakter anak sejak usia dini. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti kepada anak merupakan bagian dari upaya pencegahan perundungan. Dia mengatakan sekolah merupakan wadah membentuk karakter anak, sehingga perlu diperkuat dengan pemahaman-pemahaman tentang norma kehidupan. Dengan demikian cara berpikir siswa akan lebih luas dan menghargai sesama.
“Sekolah berkewajiban memperkuat karakter anak dimulai dari PAUD,” tegas Bunda PAUD Kota Palu tersebut. Ia juga menekankan pentingnya mengajarkan empati dan kasih sayang agar anak-anak saling menolong dan tidak melakukan tindakan perundungan.
Diah menambahkan, “Ajarkan anak tidak saling mengejek, tidak melakukan kekerasan, perkuat sikap tolong-menolong, dan saling menyayangi.” Ia juga menyoroti peran sentral keluarga sebagai tempat pertama dalam membangun dan membentuk karakter anak sehingga peran orang tua sangat dibutuhkan.
“Sekolah dan lingkungan keluarga sama-sama berperan membentuk anak menjadi lebih baik. Kami meminta seluruh pihak ikut terlibat mengampanyekan stop perundungan,” ucap Diah.
Selain kampanye anti-perundungan, Diah Puspita mengingatkan bahwa pemenuhan hak-hak dasar anak juga merupakan tanggung jawab bersama. “Hak dasar anak meliputi hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi, termasuk hak mengenai pendidikan formal harus dipenuhi. Maka tidak boleh lagi anak berusia sekolah tidak memperoleh akses pendidikan,” pungkasnya.
