Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia. Sebanyak 3,37 ton narkotika diamankan dari empat kontainer di Kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa dalam kasus ini, 12 orang terduga pelaku telah diamankan. Mereka terdiri dari 11 Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA).
“Jumlahnya tiga ton berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia yang dikirim melalui Malaysia,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di lokasi pengungkapan pada Kamis (2/7/2026).
Suyudi menjelaskan, pengungkapan ini menyoroti modus operandi sindikat narkotika internasional yang semakin terorganisir. Para pelaku memanfaatkan jalur perdagangan resmi untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.
Menurutnya, sindikat tersebut tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional dalam menyelundupkan narkotika. Untuk mengelabui petugas, narkotika disembunyikan di dalam komoditas impor yang dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.
