Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti fenomena kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok yang kerap terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Menurut BI, tren ini merupakan sebuah anomali yang seharusnya tidak terjadi.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, Mohamad Abdul Majid Ikram, menegaskan bahwa pola kenaikan harga tersebut bertolak belakang dengan kondisi ideal. “Ini memang anomali di Indonesia kalau Ramadhan harga-harga pasti naik. Padahal, seharusnya turun karena konsumsi kita turun,” ujar Majid di Kota Padang, Senin (16/3/2026).

Majid menjelaskan, satu-satunya pengecualian kenaikan harga yang wajar terjadi adalah pada sektor transportasi, khususnya satu hingga dua minggu menjelang Lebaran. Hal ini sejalan dengan tradisi mudik yang dilakukan masyarakat setiap tahunnya. “Tapi harga barang dan makanan seharusnya tidak boleh naik,” tegasnya.

Ia menduga, salah satu pemicu kenaikan harga barang dan makanan di pasaran adalah adanya pola pikir di masyarakat bahwa menjelang Lebaran, kebutuhan pokok otomatis akan mengalami kenaikan. Kondisi ini diperparah dengan status Sumbar yang masih dalam masa transisi pemulihan pascabencana pada akhir November 2025. Situasi tersebut dikhawatirkan menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar kepada masyarakat.

Menyikapi potensi kenaikan harga, BI Sumbar telah melakukan berbagai intervensi. Di antaranya adalah menggelar pasar murah yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok, termasuk beras, dengan harga terjangkau. Kerja sama erat dengan Bulog setempat juga terus dilakukan untuk mengendalikan harga dan mencegah inflasi.

Selain itu, BI Sumbar bersama dinas terkait aktif mendatangi sejumlah pelaku usaha. Tujuannya adalah untuk mengingatkan agar kenaikan harga kebutuhan harian tetap berada dalam ambang batas kewajaran, sehingga tidak terlalu membebani masyarakat.