Pemerintah Kota Kediri bersama sejumlah instansi lintas sektor menggelar rapat evaluasi rutin pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 30 Maret 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BAPPEDA Kota Kediri ini menyoroti berbagai isu krusial, termasuk pemenuhan standar kebersihan dan klarifikasi anggaran program yang sempat menjadi perbincangan publik.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Kediri, Ian, meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait nilai anggaran MBG. “Perlu kami sampaikan bahwa biaya bahan baku per ompreng untuk porsi kecil (anak-anak) Rp8.000 serta porsi besar (dewasa) Rp10.000, jadi bukan Rp15.000,” ujarnya. Ian menambahkan, guna memperketat pengawasan dan menekan potensi penyalahgunaan anggaran, BGN turut menggandeng Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan program ini. Kerja sama tersebut difokuskan pada pengamanan anggaran, pengawasan kualitas, jaminan kualitas, serta percepatan dan ketepatan sasaran.
Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, Ferry Djatmiko, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam mendukung Program MBG. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di atas lahan pemerintah daerah, yakni di Kelurahan Lirboyo, Kelurahan Singonegaran, dan Kelurahan Tosaren. Pelaksanaan ini mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 248 tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 216 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program MBG. Ferry juga mengapresiasi kerja sama lintas sektor yang telah membantu menyelesaikan permasalahan MBG di Kota Kediri.
Rapat evaluasi tersebut membahas sejumlah topik penting, antara lain pemenuhan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) yang dimiliki SPPG, perbedaan data penerima manfaat MBG, penyeragaman jadwal penyaluran MBG di satuan pendidikan, pemantauan kualitas pangan dan limbah, penanganan pengaduan MBG melalui website LENTERA, serta optimalisasi pengawasan melalui monitoring dan evaluasi (monev).
Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis juga menyampaikan progres yang telah dilaksanakan. Dinas Kesehatan melaporkan bahwa dari total 51 SPPG, sebanyak 44 sudah mengantongi SLHS. Dari 7 SPPG sisanya, 3 telah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), 3 lainnya akan dilakukan IKL pada 31 Maret hingga 1 April 2026, dan 1 SPPG belum mengajukan IKL.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) menyampaikan rencana program pelatihan penjamah makanan pada tahun 2025 yang akan direalisasikan tahun ini. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengutarakan bahwa pengumpulan data penerima MBG disusun berdasarkan nama dan alamat, serta telah diperbarui secara berkala bersumber dari data Kader Tim Penggerak Keluarga (TPK) masing-masing kelurahan. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyatakan masih diperlukan sinkronisasi data antara DP3AP2KB dan Kader TPK.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengungkap hasil pengawasan keamanan makanan pada Februari tidak menemukan kandungan berbahaya pada bahan baku. Terkait pengelolaan limbah, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) telah melaksanakan monitoring air limbah pada tiap SPPG dan akan melapornya kepada Satgas MBG. Ke depan, DLHKP berencana melakukan sosialisasi pengelolaan limbah guna meminimalkan dampak terhadap lingkungan hidup.
Pertemuan evaluasi ini melibatkan berbagai instansi di Kota Kediri, di antaranya:
- BAPPEDA
- BPPKAD
- Bagian Umum
- Dinas PUPR
- Dinas Pendidikan
- DP3AP2KB
- DKPP
- Dinas Kesehatan
- Dinas Kominfo
- Disperdagin
- Dinkop UMTK
- DLHKP
- Kejaksaan Negeri
- Kementerian Agama
- Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
- Kodim 0809
- Polresta
- BPS
- Koordinator Wilayah BGN Kota Kediri
- Koordinator Wilayah MBG Kecamatan Kota
- Koordinator Wilayah MBG Kecamatan Mojoroto
- Koordinator Wilayah MBG Kecamatan Pesantren
