Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar menegaskan bahwa media arus utama masih memiliki keunggulan daya saing di tengah perubahan lanskap konsumsi informasi masyarakat yang kian didominasi platform digital dan media sosial. Pernyataan ini disampaikan Benny usai mengikuti kegiatan Fun Walk Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Minggu, 10 Mei 2026.

“Mainstream media itu mempunyai competitive advantage-nya sendiri. Keunggulan daya saingnya adalah dia sudah lebih dikenal, dia lebih bisa menjadi cermin bagi sebuah gambaran masyarakat kita,” ujar Benny Siga Butarbutar.

Menurut Benny, derasnya arus informasi digital menjadi tantangan serius bagi industri media untuk tetap menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik. Ia menyoroti kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan dapat diandalkan untuk membantu mereka mengambil keputusan yang tepat, baik untuk diri sendiri maupun komunitasnya.

“Masyarakat pada intinya ingin mendapatkan informasi yang bisa membuat keputusan bagi dirinya, komunitasnya, bangsanya, itu benar-benar bisa mengangkat harkat martabatnya itu sendiri, di sinilah pers menjadi peran pentingnya,” jelasnya.

Benny juga menekankan bahwa semua jenis media, baik arus utama maupun media baru, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghadirkan informasi yang mencerdaskan masyarakat. “Media mainstream, online media, maupun media baru memiliki kesamaan, yaitu memberikan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambahnya.

Ia menambahkan, kebebasan pers harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial agar media tetap memberikan manfaat di tengah disrupsi informasi yang masif.

Dewan Pers Tekankan Tanggung Jawab Melindungi dari Disinformasi

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat turut menegaskan pentingnya kebebasan pers yang disertai dengan tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari disinformasi. “Kebebasan itu hak asasi manusia. Tapi ingat bahwa masyarakat juga ingin terbebaskan dari disinformasi,” kata Komaruddin.

Komaruddin menjelaskan bahwa pers memiliki kebebasan untuk menyampaikan informasi, namun harus tetap menjaga masyarakat agar tidak menjadi korban informasi yang menyesatkan. “Pers bebas untuk menyampaikan informasi, tapi dengan tetap melindungi masyarakat jangan sampai kemudian mereka jadi korban disinformasi,” pungkasnya.