Gajah jantan bernama Gonzales, koleksi Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang sebelumnya dilaporkan terikat rantai, kini dipastikan telah menikmati ruang geraknya. Tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengonfirmasi bahwa satwa bertubuh besar itu aktif beraktivitas di kandang peraga tanpa kekangan permanen.
Langkah sigap otoritas konservasi ini menuai apresiasi dari Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI). Koordinator APECSI, Singky Soewadji, menyoroti transparansi dan kecepatan BBKSDA Jawa Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sebagai standar baru yang patut dicontoh.
Saat pemantauan lapangan pada Rabu (4/2/2026), Gonzales terlihat mendampingi gajah betina bernama Hilir. Di bawah pengawasan mahout atau pawang, gajah Gonzales tampak berjalan mengelilingi area, berendam di kolam, hingga mencoba berbagai sarana stimulasi lingkungan yang tersedia.
“Kami mengapresiasi BBKSDA Jatim yang langsung turun tangan. Ini bentuk nyata kepedulian terhadap hak satwa,” ujar Singky.
Pihak pengelola KBS kini menerapkan sistem rotasi agar seluruh gajah memiliki waktu yang cukup untuk bergerak bebas di luar kandang inap. Aktivitas fisik ini krusial untuk menjaga perilaku alami satwa sekaligus mencegah stres akibat ruang gerak yang terbatas.
Selain kebebasan bergerak, KBS juga menunjukkan perubahan signifikan dengan menghapus total atraksi tunggang gajah. Kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Kehutanan yang melarang pemanfaatan satwa untuk kegiatan yang mengeksploitasi fisik secara berlebihan.
Singky berharap konsistensi ini tidak hanya berhenti di Surabaya. Menurutnya, lembaga konservasi lain harus meniru langkah KBS dalam memanusiakan satwa koleksinya.
“Sikap responsif BBKSDA Jatim ini seharusnya menjadi contoh bagi balai-balai KSDA di daerah lain saat menerima keluhan publik terkait kesejahteraan satwa,” pungkasnya.
