Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan penutupan tambang ilegal di kawasan Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. Langkah tegas ini diambil setelah ratusan kontainer batu bara disita dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah kita laksanakan, kalau di Bukit Soeharto kita sudah menutup beberapa illegal mining di situ,” kata Basuki saat ditemui wartawan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (12/12/2025).
Basuki menjelaskan, dari total bukaan tambang seluas 19.729 hektare, terdapat 4.236,69 hektare lahan yang ditambang tanpa izin. Aktivitas ilegal ini dikhawatirkan mempercepat deforestasi dan penggundulan hutan, mengancam target pemulihan dan perlindungan 65% area IKN sebagai kawasan lindung.
Satuan Tugas (Satgas) khusus telah menyita 341 kontainer batu bara. Sebanyak 248 kontainer disita di Surabaya, sementara sisanya diproses di Balikpapan pada September lalu.
“Nyitanya (kontainer) bukan di Balikpapan saja, tapi di Surabaya. Jadi sudah dikapalkan ke Surabaya. Ya, kemudian kita sudah sita itu semua. Ada lima tersangka sudah jadi tersangka untuk pembalakan itu,” ungkap Basuki.
Otorita IKN bersama Satgas berkomitmen mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah IKN. “Jadi kita bekerja, perintah Presiden sudah begitu, kita akan tegas betul itu,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, OIKN baru-baru ini memasang papan larangan di empat titik rawan aktivitas ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Pemasangan plang ini bertujuan memastikan pembangunan IKN sesuai rencana tata ruang dan melindungi kawasan hutan sebagai fondasi IKN sebagai kota hutan.
