Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan bahwa protokol ekspor komoditas durian yang telah disepakati oleh Pemerintah Indonesia dan pihak China merupakan syarat utama dan mutlak untuk dapat menembus pasar Tiongkok.

Direktur Standar Karantina Tumbuhan Kedeputian Karantina Tumbuhan Barantin, A M Adnan, menyatakan hal tersebut di Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (12/3). “Protokol ekspor merupakan syarat mutlak, maka setiap pengiriman produk harus sesuai standar yang sudah ditentukan,” ujar Adnan.

Adnan menjelaskan, Barantin memiliki tugas dari negara untuk menyelenggarakan kebijakan teknis dan pengawasan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Hal ini bertujuan untuk mencegah masuk, keluar, serta tersebarnya hama penyakit yang dapat mengancam komoditas pertanian dan perikanan Indonesia.

Dalam konteks ekspor durian ke Tiongkok, peran Barantin sangat krusial. Badan ini memastikan setiap produk durian memenuhi standar protokol ekspor yang ketat, meliputi keamanan pangan, kesehatan tumbuhan (fitosanitari), dan ketertelusuran produk yang dihasilkan.

“Protokol ekspor disyaratkan Tiongkok sangat ketat, bukan hanya masalah administrasi, ketertelusuran asal daerah suatu produk bagian yang tidak terpisahkan dalam mekanisme protokol tersebut, sehingga tugas kami tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga mengedukasi para pelaku usaha (eksportir) hingga petani dalam memperlakukan produk dan tanaman,” papar Adnan.

Pemerintah Indonesia juga mengatur syarat lalu lintas produk ekspor melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Berdasarkan undang-undang ini, setiap kegiatan ekspor wajib dilaporkan kepada pejabat karantina dan harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan.

Sebelum produk dapat dilalulintaskan, Barantin wajib memeriksa dan mendaftarkan rumah kemas atau packing house durian. Hal ini untuk memastikan fasilitas tersebut memenuhi standar teknis dan kebersihan yang ditetapkan.

Sulawesi Tengah saat ini menjadi salah satu daerah dengan kontribusi besar dalam ekspor durian ke Tiongkok. “Saat ini Sulawesi Tengah menjadi daerah yang berkontribusi besar dalam kegiatan ekspor durian ke Tiongkok. Data dirilis Barantin terkait pengiriman durian beku ke pasar Tiongkok berasal dari Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang mencapai 2.946 ton dengan rata-rata per satu kontainer mengangkut 27 ton durian beku,” ungkap Adnan.

Adnan menambahkan, peluang Indonesia untuk masuk ke pasar Tiongkok sangat besar mengingat kebutuhan negara Tirai Bambu tersebut terhadap komoditas durian yang tidak terbatas. Oleh karena itu, Sulawesi Tengah sebagai pemasok utama diharapkan dapat mempertahankan kualitas buah, mengembangkan sektor pertanian hulu, serta menjaga profesionalitas rumah kemas.

“Saat ini di Sulawesi Tengah tujuh rumah kemas yang telah teregistrasi oleh Barantin. Di daerah itu sekitar 40 rumah kemas yang akan tumbuh dan kami berharap semuanya bisa registrasi untuk berkontribusi ekspor ke Tiongkok. Salah satu syarat pengajuan registrasi yakni rumah kemas harus memiliki mitra petani,” jelasnya.

Proses mencapai kesepakatan ekspor durian dengan Tiongkok membutuhkan waktu tiga tahun. Adnan menekankan pentingnya memanfaatkan momentum ini sebagai sumber ekonomi baru bagi daerah. “Indonesia butuh waktu tiga tahun mencapai kesepakatan ekspor durian dengan pihak Tiongkok, maka momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh daerah sebagai salah satu sumber ekonomi baru,” pungkas Adnan.