Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar 1447 H/2026 M, Ikbal Ismail, mengingatkan jemaah calon haji (JCH) untuk meluruskan niat dan mematuhi aturan ketat pemerintah Arab Saudi, terutama larangan berswafoto di dalam Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Peringatan ini disampaikan saat menerima kedatangan Kloter 8 asal Kabupaten Pinrang pada Minggu, 26 April 2026.

“Peraturan di sana sangat ketat. Jangan sampai kita melanggar, karena itu berdampak pada nama baik bangsa,” tegas Ikbal Ismail, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan.

Ia menekankan pentingnya niat yang tulus dalam menjalankan ibadah haji. “Niat yang tulus semata-mata karena Allah adalah kunci haji mabrur,” ujarnya, mengingatkan para jemaah untuk fokus pada esensi ibadah.

Sementara itu, Ketua Kloter 8 sekaligus Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pinrang, Idris Muhammad, mengungkapkan bahwa kloter yang dipimpinnya terdiri dari 387 jemaah, dengan mayoritas adalah perempuan. Idris juga mengakui adanya beberapa kendala teknis selama persiapan, namun semua dapat diatasi dengan baik.

“Ada sih, tapi alhamdulillah semua teratasi tanpa mengganggu kondisi jemaah,” ungkap Idris tanpa merinci lebih lanjut jenis kendala yang dihadapi.

Idris berharap seluruh jemaah, termasuk tambahan jemaah yang sempat tertunda dari kloter sebelumnya, dapat berkonsentrasi penuh dalam beribadah di Tanah Suci. “Semoga diberikan kemudahan dalam segala urusan dan diringankan segala beban,” pungkasnya.

Para jemaah Kloter 8 UPG dijadwalkan tiba di Madinah setelah menempuh penerbangan sekitar sembilan jam. Perjalanan ini diharapkan menjadi momen penuh berkah bagi seluruh jemaah.