Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan kualitas ekspor komoditas durian dari Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Upaya ini dilakukan melalui pendampingan intensif dalam penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir, guna memastikan produk durian memenuhi standar pasar global.
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, dalam kunjungan kerjanya di salah satu rumah kemas di Parigi Moutong pada Kamis (28/5/2026), menyatakan pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi ekspor durian. “Perlu dibuatkan lingkungan yang baik supaya ekosistem ekspor durian lebih baik, menguntungkan petani, pelaku usaha maupun pemerintah,” ujar Karding.
Karding menjelaskan, Barantin siap memberikan pendampingan kepada para petani durian untuk memperoleh sertifikat Good Agricultural Practices (GAP). Sertifikat ini merupakan syarat mutlak untuk kegiatan ekspor, khususnya ke Tiongkok, demi menjamin standar kualitas dan keamanan pangan produk.
Penerapan GAP mencakup seluruh tahapan, mulai dari budi daya, panen, hingga pascapanen, sesuai dengan protokol keamanan ekspor. Oleh karena itu, petani durian didorong untuk segera mendaftarkan kebun mereka agar dapat disertifikasi. “Saat ini ada tujuh packing house atau rumah kemas di Sulawesi Tengah telah memiliki izin ekspor durian ke Tiongkok dari 42 rumah kemas. Puluhan rumah kemas yang belum memiliki izin kami upayakan bisa segera mengekspor komoditas durian ke pasar Tiongkok,” papar Karding.
Menurut Karding, penguatan ekosistem durian nasional menjadi langkah prioritas Barantin yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Ini merupakan strategi untuk mengoptimalkan kualitas ekspor komoditas unggulan daerah. Durian sendiri telah menjadi salah satu komoditas unggulan nasional yang terus menunjukkan peningkatan di pasar global, sekaligus menjadi sumber ekonomi baru bagi Sulawesi Tengah.
Karding juga menekankan pentingnya integritas dalam proses ini. Ia menegaskan tidak akan segan-segan menindak oknum pegawai Barantin yang mempersulit atau melakukan gratifikasi terhadap petani dalam proses pengurusan sertifikat GAP. “Kabupaten Parigi Moutong menjadi salah satu titik penting dan strategis dalam rantai ekspor durian ke Tiongkok karena ada proses hulu hingga hilirnya,” ucap Karding.
Pendampingan karantina yang dilakukan Barantin bersifat menyeluruh, meliputi ketertelusuran dari pemenuhan registrasi kebun yang disetujui otoritas berwenang, registrasi rumah kemas yang memenuhi manajemen mutu, ketertelusuran dari kebun, bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), hingga keamanan pangan terkait residu pestisida dan kontaminan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kontribusi nilai ekspor melalui karantina pada tahun 2025 sangat signifikan terhadap ekonomi daerah. Nilai ekspor karantina menyumbang 7,31 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) komponen ekspor Sulawesi Tengah. Secara khusus, ekspor durian memberikan kontribusi sebesar Rp 304,4 miliar terhadap perekonomian Sulawesi Tengah.
“Keberhasilan ekspor durian tidak hanya ditentukan oleh tingginya produksi, tetapi juga konsistensi kualitas dan kepatuhan terhadap persyaratan teknis negara tujuan,” pungkas Karding.
