Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menargetkan pembangunan sedikitnya 10 tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang tidak hanya mampu memproduksi Refuse Derived Fuel (RDF) tetapi juga berfungsi sebagai pusat daur ulang. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di wilayah tersebut.

Penguatan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada tiga fasilitas RDF dan pusat daur ulang yang beroperasi, yaitu TPST Sokaraja Kulon, TPST Kedungrandu, serta TPS3R Purwanegara. “Ke depan kami menargetkan minimal ada 10 unit RDF dan recycling center di Banyumas untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah,” ujar Sadewo saat peluncuran RDF dan Recycling Center di TPST Sokaraja, Selasa (3/2).

Sadewo menjelaskan, selama lebih dari empat tahun terakhir, Banyumas telah menerapkan sistem pengelolaan sampah yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan ekonomi sirkular. Dalam skema ini, kabupaten tersebut tidak lagi bergantung pada tempat pembuangan akhir (TPA) konvensional.

“Pengelolaan sampah dilakukan secara desentralisasi. TPST, TPS3R, dan pusat daur ulang yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat menjadi tulang punggung utama,” katanya. Saat ini, tercatat sekitar 45 unit TPST, TPS3R, dan Pusat Daur Ulang aktif melayani masyarakat di berbagai wilayah Banyumas, dengan masyarakat terlibat langsung sebagai pengelola.

Untuk menjamin keberlanjutan sistem, pemerintah daerah membagi peran secara jelas. Pemerintah Kabupaten Banyumas bertindak sebagai regulator, penyusun kebijakan, fasilitator, sekaligus pengawas. Sementara itu, operasional pengelolaan sampah di lapangan sepenuhnya dijalankan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Menurut Sadewo, kebijakan ini kini diwujudkan melalui kerja sama konkret antara KSM dan PT Gibrig Indonesia Bersih dalam pemanfaatan hasil olahan sampah menjadi RDF. “Kerja sama ini diharapkan memperkuat ekosistem ekonomi sirkular, meningkatkan kemandirian KSM, dan menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkelanjutan,” ujarnya.

Banyumas Berpotensi Jadi Percontohan Nasional

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, yang turut hadir dalam peluncuran tersebut, menilai Banyumas memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah. “Secara nasional tingkat pengelolaan sampah mungkin sekitar 25 persen. Banyumas sudah mampu mengelola sekitar 77 persen, ini capaian yang sangat tinggi,” ucap Diaz.

Diaz juga mengungkapkan bahwa Banyumas menjadi salah satu daerah penerima hibah dari United Nations Capital Development Fund (UNCDF) pada tahun 2025. Hibah tersebut senilai 150.000 hingga 194.000 dolar AS, atau sekitar Rp2,4 miliar hingga Rp3,1 miliar, yang dialokasikan untuk mendukung inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan. “Ini menunjukkan adanya kerja nyata dari pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik,” tuturnya.