MATARAM, Kilatnews.co – Pengelola Geopark Rinjani mengusulkan pembangunan tempat penampungan atau shelter sampah di jalur pendakian Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini diambil sebagai upaya serius mengatasi persoalan tumpukan sampah yang terus mengotori kawasan gunung berapi tertinggi kedua di Indonesia tersebut.

General Manager Geopark Rinjani, Qwadru Putro Wicaksono, menjelaskan bahwa konsep shelter ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan sampah. “Kami menawarkan konsep shelter di beberapa pos pendakian, sehingga pendaki bisa mengumpulkan sampah di sana,” kata Qwadru saat ditemui dalam acara Festival Rinjani Begawe di Mataram, Sabtu (28/3/2026).

Konsep pembangunan shelter sampah ini telah dipaparkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB. Qwadru mengungkapkan, skema pembiayaan pembangunan dan pengelolaan shelter masih dalam tahap kajian mendalam.

Kajian tersebut mencakup kemungkinan penerapan retribusi tambahan bagi para pendaki atau pengalokasian sebagian dari retribusi wisata pendakian yang sudah ada. Qwadru menyoroti bahwa biaya retribusi pendakian saat ini cukup besar, namun pengelolaannya masih terpusat ke pemerintah pusat.

Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan alokasi dana untuk penanganan sampah di lapangan belum optimal. “Biaya retribusi pendakian lumayan, tapi uangnya lari ke pemerintah pusat semua. Jadi, bagaimana supaya (retribusi pendakian) itu juga bisa ada alokasi untuk penanganan sampah,” tegas Qwadru.

Selain pembangunan shelter, Geopark Rinjani juga menawarkan pemanfaatan teknologi pesawat tanpa awak atau drone. Teknologi ini diusulkan untuk membantu mengangkut sampah dari tempat pengumpulan, mengingat keterbatasan tenaga manusia dan medan berat jalur pendakian.

Pembangunan shelter sampah tidak akan langsung dilakukan di seluruh jalur pendakian. Tahap awal akan difokuskan pada jalur paling ramai dilalui pendaki, yakni Sembalun di Lombok Timur dan Senaru di Lombok Utara.

Geopark Rinjani juga menekankan pentingnya penguatan regulasi. Hal ini mencakup penerapan sanksi tegas dan pengetatan pemeriksaan barang bawaan pendaki saat naik maupun turun dari kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

Data statistik dari Balai TNGR pada tahun 2025 menunjukkan bahwa volume sampah pendakian mencapai 30,35 ton, sementara sampah non-pendakian tercatat sebanyak 1,19 ton. Pada tahun yang sama, jumlah kunjungan wisata pendakian mencapai 80.214 orang, sedangkan kunjungan wisata non-pendakian sebanyak 52.108 orang.