Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, August Hamonangan, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengimpor sapi dari Australia. Menurut August, langkah tersebut dinilai kurang tepat dan bertentangan dengan semangat kedaulatan pangan nasional.
Pemprov DKI Jakarta diketahui telah menerima impor sapi sebanyak 3.100 ekor dari Australia. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan daging sapi di Ibu Kota serta mencegah lonjakan harga, khususnya menjelang momen Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang.
Namun, August Hamonangan menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, cadangan pangan seharusnya bersumber dari produksi dalam negeri. “Langkah Pemprov ini sangat mengherankan. Ketika undang-undang dengan jelas mengatur bahwa Pemprov harus mendapatkan cadangan pangannya dari dalam negeri, DKI malah melakukan impor,” kata August di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Anggota Komisi C DPRD DKI itu menambahkan, kebijakan impor sapi ini tidak sejalan dengan Pasal 29 Ayat (2) UU Pangan yang secara spesifik menyebutkan bahwa cadangan pangan pemerintah provinsi harus berasal dari produksi domestik.
August juga menyoroti jumlah impor yang fantastis, mencapai lebih dari 3.000 ekor, bahkan dengan kuota hingga 7.500 ekor. “Jadi, yang datang juga baru sebagian saja. Mengapa tidak mencari sapi dari dalam negeri terlebih dahulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, August mengungkapkan bahwa DPRD DKI Jakarta saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Sistem Pangan. Raperda ini merupakan produk hukum inisiatif Pemprov DKI Jakarta.
Pihaknya, kata August, mendorong agar peraturan daerah tersebut disusun secara harmonis dengan undang-undang di atasnya, termasuk ketentuan mengenai sumber cadangan pangan dari dalam negeri. “Kami sedang membahas Perda yang sangat penting di DPRD. Raperda Penyelenggaran Sistem Pangan ini harus menjamin kemampuan kita untuk memenuhi kebutuhan perut warga kita, salah satunya adalah dengan meminta kepada Pemprov DKI untuk mencari sumber-sumber pangan yang berkelanjutan dari dalam negeri,” pungkasnya.
