KARAWANG – Keterbatasan waktu di hari kerja seringkali menjadi kendala bagi masyarakat untuk mengurus dokumen penting, termasuk sertipikat tanah. Namun, inovasi Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang kini tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia, menawarkan solusi praktis. Layanan ini memungkinkan warga tetap menyelesaikan urusan pertanahan tanpa harus mengorbankan jam kerja.
Salah satu yang merasakan langsung kemudahan ini adalah Angelita (30), seorang pegawai bank di Karawang. Ia memanfaatkan layanan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanahnya setelah menyelesaikan proses balik nama. Pengalaman ini, menurutnya, sangat memuaskan.
“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita saat ditemui di Kantah Kabupaten Karawang pada Senin, 16 Maret 2026, setelah mengambil dokumennya.
Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan di akhir pekan tersebut melalui akun media sosial resmi Kantah Kabupaten Karawang di TikTok. Ia memuji responsivitas akun tersebut dalam menjawab pertanyaan masyarakat.
“Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya.
Ia menceritakan, sertipikat yang diambilnya merupakan hasil dari proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Seluruh proses, menurut Angelita, berjalan cukup cepat dan tidak berbelit.
“Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibanyak di media sosial,” ucapnya.
Pengalaman positif ini membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat, terutama melalui inovasi layanan di akhir pekan seperti PELATARAN.
Layanan PELATARAN dibuka setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Inovasi ini secara khusus ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, serta bagi mereka yang memilih mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara.

