Video berjudul ‘Ibu Tiri Vs Anak Tiri’ yang berlatar ladang sawit sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Konten yang memicu beragam spekulasi mengenai keasliannya ini, apakah fiksi atau nyata, kini justru membawa ancaman serius bagi pengguna internet. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada pertengahan April 2026 telah mengeluarkan peringatan keras terkait penyebaran link palsu yang mengatasnamakan video viral tersebut.
Modus Operandi dan Bahaya Link Palsu
Peringatan BSSN menyoroti modus operandi pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan popularitas video ‘Ibu Tiri Vs Anak Tiri’. Para pelaku menyebarkan tautan-tautan mencurigakan, seringkali melalui URL pendek atau situs streaming palsu, yang menjanjikan akses ke versi lengkap atau eksklusif dari video tersebut. Namun, alih-alih menampilkan konten yang dijanjikan, tautan-tautan ini justru mengarahkan pengguna ke situs phishing atau mengunduh malware secara otomatis ke perangkat mereka.
“Kami mendeteksi peningkatan signifikan upaya phishing dan penyebaran malware yang menyasar pengguna yang penasaran dengan video viral ini,” ujar Juru Bicara BSSN, Dr. Ir. H. Adi Nugroho, M.Sc., pada Kamis (16/4/2026). “Modus ini dirancang untuk mencuri data pribadi, kredensial perbankan, atau bahkan menginstal spyware yang dapat memantau aktivitas korban tanpa disadari.”
Pentingnya Literasi Digital dan Kewaspadaan
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menambahkan bahwa fenomena ini merupakan contoh klasik dari serangan rekayasa sosial. “Pelaku memanfaatkan rasa ingin tahu dan emosi publik untuk menjebak korban. Masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan konten sensasional yang disajikan melalui tautan tidak dikenal,” jelas Alfons.
BSSN mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi sumber informasi sebelum mengklik tautan apa pun, terutama yang berasal dari pesan berantai atau media sosial yang tidak jelas. Disarankan untuk tidak mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi dan selalu memperbarui sistem operasi serta perangkat lunak keamanan pada perangkat.
Langkah Pencegahan dan Penegakan Hukum
Untuk menghindari menjadi korban, pengguna dianjurkan untuk mengabaikan pesan yang meminta informasi pribadi atau finansial, serta melaporkan tautan mencurigakan kepada pihak berwenang. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Siber juga dilaporkan tengah menyelidiki jaringan di balik penyebaran link berbahaya ini untuk menindak tegas para pelakunya. Kewaspadaan kolektif dan literasi digital yang kuat menjadi benteng utama dalam menghadapi ancaman siber yang semakin canggih.
