SUBANG – Aksi main hakim sendiri oleh massa di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (6/2/2026) berujung maut. Seorang dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) tewas setelah diamuk warga. Delapan warga yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Subang Ajun Komisaris Bagus Panuntun mengungkapkan, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah warga yang terlibat dalam insiden tersebut kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Delapan warga yang ikut terlibat menganiaya kedua pelaku curanmor sudah kami amankan dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di gedung Satreskrim Polres Subang,” kata Bagus pada Sabtu (7/2/2026).
Peristiwa tragis ini bermula pada Jumat pagi, sekitar pukul 08.30 WIB. Korban bernama Casdi sedang menyemprot tanaman padi di area persawahan Blok Sukajaya, Dusun Wanakerta. Ia memergoki dua pelaku yang berusaha mendorong sepeda motor Yamaha Vega miliknya yang terparkir di tepi sawah.
Melihat aksinya ketahuan, pemilik motor langsung berteriak “Maling, maling!” yang sontak menarik perhatian warga sekitar. Kedua pelaku yang panik kemudian menjatuhkan motor korban dan berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor lain yang telah mereka siapkan.
Korban bersama warga segera melakukan pengejaran. Namun, saat dikejar, motor yang dikendarai kedua pelaku terjatuh di area tanah kosong kawasan industri Intijaya, Purwadadi. Di sinilah kedua pelaku akhirnya tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga yang emosi.
Bagus menjelaskan, massa yang semakin banyak melakukan aksi penganiayaan terhadap kedua pelaku. “Keduanya dipukul serta ditelanjangi di lokasi kejadian. Massa yang semakin banyak kemudian membakar kendaraan yang digunakan oleh pelaku dan sekelompok orang terus melakukan pemukulan,” ujarnya.
Aksi main hakim sendiri tersebut baru berhenti setelah polisi dari Polsek Purwadadi tiba di lokasi kejadian dan berhasil meredam amarah warga. Akibat pengeroyokan tersebut, kedua pelaku curanmor mengalami luka parah di sekujur tubuh.
Salah satu pelaku, Obi Mahesar (37), dinyatakan tewas. Sementara itu, pelaku lainnya, Diva Septiansyah (28), saat ini dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan medis. Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.
