Rencana pemindahan aktor Ammar Zoni ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan menuai penolakan keras dari tim kuasa hukum dan keluarganya. Pihak Ammar Zoni menilai penempatan sang aktor di lapas berkeamanan maksimum tersebut tidak sesuai dengan profil kejahatan yang dilakukannya.

Krisna Murti, kuasa hukum baru Ammar Zoni, mempertanyakan dasar pertimbangan pemindahan tersebut. “Nah nanti apa menjadi pertimbangannya? Kenapa harus dipindahkan ke Nusakambangan? Orang dia bukan jaringan internasional, lalu dia bukan juga hukuman seumur hidup,” ujar Krisna Murti dalam konferensi pers pada Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, “Apa sih yang menjadi pertimbangan kenapa harus Ammar Zoni ke Nusakambangan? Makanya kami akan bersurat dan mudah-mudahan surat kami akan menjadi pertimbangan oleh Dirjen Pas gitu.”

Kondisi Psikis Ammar Zoni yang Terguncang

Alasan utama penolakan pemindahan ini adalah kondisi psikis Ammar Zoni yang dilaporkan sangat terguncang setiap kali mendengar nama Nusakambangan. Trauma masa lalu membuat Ammar merasa sangat tertekan dengan rencana tersebut.

Selain masalah trauma, tim hukum juga menemukan adanya kejanggalan dalam status Ammar di sistem database pemasyarakatan. Status Ammar disebut sebagai narapidana risiko tinggi atau high risk, namun hal tersebut tidak tercantum secara resmi di database nasional.

Krisna Murti menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya agar Ammar Zoni tetap berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, seperti di Lapas Salemba. “Sehubungan dengan saudara Ammar ini untuk tetap berada di wilayah hukum daripada Kejaksaan Negeri itu sendiri. Di mana wilayahnya? Adalah Jakarta Pusat. Jakarta Pusat itu misalkan di Salemba. Jadi kita akan bersurat untuk tidak lagi dibawa ke Nusakambangan,” urainya.

Ia merinci beberapa pertimbangan penting. “Banyak pertimbangannya. Pertama adalah bahwa Ammar bukan jaringan narkoba internasional, itu yang pertama. Lalu yang kedua, bahwa Ammar bukan hukuman seumur hidup. Lalu kemudian yang ketiga, bahwa saudara Ammar ini punya gangguan psikis, artinya bahwa kemarin dia mengalami trauma ketika dia ada di Nusakambangan,” tambahnya.

Rekomendasi Medis: Rehabilitasi Lebih Efektif

Dokter Kamelia, yang mendampingi Ammar Zoni, menambahkan bahwa saat ini Ammar sudah berada pada tingkat depresi yang memerlukan perhatian medis khusus. Menurutnya, rehabilitasi dinilai jauh lebih efektif dibandingkan menempatkannya di sel penjara dengan pengawasan maksimal, apalagi di Nusakambangan.

“Bang Ammar itu sering menceritakan sangat trauma dia dibawa ke NK (Nusakambangan). Jadi yang di pikiran dia hanya, ‘Saya nggak dibawa ke NK lagi, saya tidak dibawa ke NK lagi’. Jadi ini upaya aku untuk menggandeng Bang Krisna untuk supaya Bang Ammar tetap ada di Jakarta,” tutur Dokter Kamelia penuh kekhawatiran.

Tim hukum berharap upaya persuratan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dapat membuahkan hasil positif demi kesehatan mental sang aktor. Mereka berharap pemerintah bisa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam proses eksekusi pemindahan tahanan ini.