Palu, Senin 11 Mei 2026 – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarma Palu, Dr. Nurhayati, menegaskan peran strategis perempuan sebagai pelopor utama dalam pendidikan akhlak di lingkungan rumah tangga. Menurutnya, ibu bukan sekadar penyampai informasi moral, melainkan pengembang kapasitas moral anak yang fundamental bagi pembentukan karakter bangsa.

Dalam perspektif Islam, pendidikan akhlak merupakan proses Ta’dib, yakni penanaman adab yang mengintegrasikan ilmu, iman, dan amal untuk membentuk manusia seutuhnya atau insan kamil. Konsep ini, dalam diskursus pendidikan modern, selaras dengan pendidikan karakter yang berfokus pada pengembangan kecerdasan emosional dan etika kewargaan agar individu mampu beradaptasi positif dalam struktur sosial.

Keluarga memegang peranan krusial sebagai ruang internalisasi nilai, tempat fondasi moral diletakkan melalui interaksi primer. Lingkungan domestik ini bukan sekadar institusi pengawasan, melainkan ekosistem pertama tempat anak menyerap norma, nilai keilahian, dan kemanusiaan secara intuitif sebelum bersentuhan dengan lingkungan luar.

Dr. Nurhayati menegaskan bahwa pendidikan akhlak yang efektif tidak bersifat instruksional atau sekadar nasihat lisan (verbalism). Kekuatannya terletak pada praktik harian dan keteladanan (uswah hasanah). Transformasi nilai terjadi melalui observasi anak terhadap perilaku orang tua, bagaimana mereka menyelesaikan konflik, menunjukkan empati, serta integritas dalam tindakan. Tanpa konsistensi antara perkataan dan perbuatan di rumah, pendidikan moral akan kehilangan otoritasnya. Akhlak adalah hasil dari habituasi panjang, di mana rutinitas domestik menjadi kurikulum tersembunyi yang paling membekas dalam jiwa anak.

Perspektif Islam dan Modern dalam Pendidikan Akhlak

Dalam Islam, pendidikan akhlak berakar pada istilah Ta’dib. Syekh Naquib al-Attas menjelaskan bahwa ta’dib adalah pengenalan dan pengakuan tentang tempat yang tepat bagi segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan. Ini bukan sekadar perilaku sopan, melainkan manifestasi dari kebenaran iman yang menghujam dalam jiwa.

Sebaliknya, dalam pendidikan modern (Character Education), akhlak sering didefinisikan sebagai pengembangan ‘otot moral.’ Thomas Lickona menekankan bahwa karakter mencakup tiga dimensi: moral knowing (pengetahuan), moral feeling (perasaan), dan moral action (tindakan). Titik temu keduanya adalah bahwa akhlak bukan sekadar pengetahuan tentang ‘baik dan buruk,’ melainkan integritas kepribadian yang utuh.

Keluarga berfungsi sebagai agen sosialisasi primer yang memiliki otoritas emosional. Internalisasi nilai di sini terjadi melalui proses identifikasi, di mana anak cenderung mengadopsi nilai-nilai figur otoritas (orang tua) karena adanya ikatan kasih sayang (attachment). Di era digital, keluarga menjadi satu-satunya benteng yang mampu memberikan konteks moral terhadap arus informasi yang masuk ke ranah privat anak.

Peran Strategis Perempuan sebagai Pendidik Utama

Dr. Nurhayati menyoroti peran strategis perempuan, khususnya dalam kapasitasnya sebagai ibu, yang merupakan pendidik pertama bagi anak. Sebelum seorang anak bersentuhan dengan institusi pendidikan formal, ia telah menyerap nilai-nilai moral, etika, dan perilaku melalui observasi langsung terhadap ibunya.

Selain itu, perempuan sering kali menjadi ‘jangkar’ emosional dalam keluarga. Kemampuan afektif perempuan memungkinkan terciptanya suasana rumah yang harmonis, yang merupakan prasyarat mutlak bagi penanaman akhlak yang baik.

Kemudian, perempuan berperan sebagai transmiter budaya dan nilai-nilai agama. Melalui tradisi tutur, pembiasaan ibadah, dan penegakan norma harian, perempuan memastikan bahwa identitas moral keluarga tetap terjaga di tengah arus modernisasi.

Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menekankan pentingnya pengasuhan pada masa kanak-kanak. Beliau menyatakan bahwa hati seorang anak adalah permata yang murni; peran ibu sebagai pengasuh utama sangat krusial dalam mengukir nilai-nilai tauhid dan akhlakul karimah sebelum pengaruh luar masuk.

Sementara itu, Theory of Attachment dari John Bowlby menjelaskan bahwa ikatan emosional yang kuat antara ibu dan anak menjadi dasar bagi perkembangan moral anak. Keamanan emosional yang diberikan ibu memungkinkan anak mengembangkan empati dan kontrol diri, yang merupakan komponen utama akhlak.

Sejak fase prenatal hingga usia dini (golden age), ibu memiliki keterikatan biologis dan emosional yang paling intens dengan anak. Dalam psikologi perkembangan, ikatan ini disebut sebagai Attachment Theory. Anak tidak belajar moral melalui logika abstrak, melainkan melalui rasa aman. Ketika ibu memberikan kasih sayang yang konsisten, anak mengembangkan basic trust. Rasa percaya inilah yang menjadi pintu masuk bagi anak untuk menerima ‘perintah’ dan ‘larangan’ moral tanpa paksaan.

Dalam diskursus pendidikan Islam, istilah Al-Ummu Madrasatul Ula menempatkan ibu sebagai institusi pendidikan. Peran ini mencakup transformasi adab (etika) sebelum kognitif (ilmu). Ibu cenderung menggunakan pendekatan afektif yang menyentuh hati. Hal ini sangat efektif untuk menanamkan nilai kejujuran, empati, dan rasa malu (haya’) yang merupakan inti dari akhlak.

Kemudian, dalam teori belajar sosial, peniruan (modeling) adalah cara utama anak memperoleh perilaku sosial. Karena ibu biasanya menghabiskan waktu paling banyak dengan anak di usia dini, maka gaya bicara, cara bersikap, dan reaksi emosional ibu menjadi ‘kurikulum hidup’ bagi anak.

Strategi Penguatan Peran Perempuan dalam Pendidikan Akhlak

Untuk menguatkan peran ini, Dr. Nurhayati menggarisbawahi beberapa strategi. Pertama, perempuan harus dibekali dengan pemahaman agama yang moderat dan mendalam (tafaqquh fiddin) serta keterampilan pedagogis (ilmu mendidik). Tanpa metodologi yang tepat, transfer nilai akhlak sering kali terhambat oleh pola asuh yang terlalu otoriter atau terlalu permisif.

Kedua, kesejahteraan psikologis (well-being) ibu adalah prasyarat bagi pengasuhan yang berkualitas. Perempuan yang mengalami tekanan ekonomi ekstrem atau kekerasan domestik akan sulit menjalankan fungsi sebagai pendidik moral yang stabil.

Ketiga, di tengah gempuran media sosial, ibu perlu menjadi ‘filter digital.’ Perempuan perlu memiliki literasi digital agar mampu membimbing anak membedakan antara tren (budaya populer) dan norma (akhlak).

Penguatan peran perempuan bukan berarti membiarkan perempuan bekerja sendiri. Strategi terbaik adalah melalui dukungan sistemik dari laki-laki (ayah) sebagai mitra dialogis. Hal itu dapat dilakukan dengan membangun budaya berbagi peran dalam rumah tangga sehingga ibu memiliki ruang dan energi yang cukup untuk fokus pada aspek edukatif-spiritual anak.

Pemberdayaan perempuan dalam pendidikan akhlak bukan hanya isu domestik, melainkan agenda strategis nasional. Mengabaikan peran edukatif perempuan di rumah tangga sama saja dengan melemahkan fondasi moral bangsa itu sendiri. Investasi pada kapasitas intelektual dan spiritual perempuan adalah kunci bagi lahirnya generasi emas yang berintegritas.

Dr. Nurhayati menyimpulkan, strategisnya peran perempuan dalam pembentukan akhlak terletak pada intensitas interaksi dan kedalaman emosional. Ibu bukan hanya penyampai informasi moral, tetapi pengembang kapasitas moral anak. Oleh karena itu, investasi pada pendidikan dan kesejahteraan mental perempuan secara langsung merupakan investasi pada kualitas moral generasi mendatang.

*) Dr. Nurhayati adalah Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarma Palu dan Kepala Bidang Perempuan dan Anak Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tengah.