Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal mengambil tindakan cepat untuk memastikan seorang pasien kritis asal Kabupaten Sumbawa mendapatkan penanganan medis lanjutan. Pasien tersebut sempat tertahan di rumah sakit karena kendala biaya dan administrasi, termasuk masalah penggunaan BPJS Kesehatan.
Pasien yang telah menjalani perawatan selama lima hari di salah satu rumah sakit di Kabupaten Sumbawa itu membutuhkan rujukan mendesak ke rumah sakit tipe A di Mataram. Namun, proses rujukan terhambat oleh tunggakan administrasi serta biaya operasional yang tidak dapat dipenuhi oleh keluarga. Selain itu, klaim penjaminan BPJS Kesehatan pasien juga tidak dapat diproses secara normal karena persoalan regulasi terkait kronologi kejadian.
Mendapatkan laporan mengenai situasi tersebut, Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal ini segera menginstruksikan jajarannya untuk bertindak. Pemerintah Provinsi NTB langsung bergerak cepat dengan membantu menyelesaikan kewajiban administrasi di rumah sakit asal, memfasilitasi seluruh proses rujukan, serta menanggung biaya ambulans medis.
Tidak hanya itu, keluarga pasien juga difasilitasi dengan rumah singgah di Mataram selama masa perawatan, guna meringankan beban biaya tambahan yang mungkin timbul. “Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Persoalan administratif tidak boleh menghambat penanganan medis,” tegas Gubernur Miq Iqbal dalam koordinasi penanganan kasus ini.
Saat ini, pasien telah berhasil tiba di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB di Mataram dan langsung mendapatkan perawatan intensif. Pihak rumah sakit juga telah diinstruksikan untuk memberikan pelayanan optimal sesuai standar medis yang berlaku, menegaskan komitmen Pemprov NTB dalam merespons situasi darurat demi keselamatan warganya.
