Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat. Ia menginstruksikan agar hunian sementara (huntara) segera dipersiapkan untuk para pengungsi, serta memastikan proses pemulihan berjalan hingga relokasi warga terdampak ke hunian yang aman dan layak.
Instruksi tersebut disampaikan Luthfi saat memimpin rapat koordinasi darurat di Posko Terpadu Kesehatan Desa Padasari, Kabupaten Tegal, pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya langkah antisipasi dan pencegahan untuk menghindari kejadian susulan.
Prioritas Penanganan dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar
“Saya minta seluruh unsur siaga. Harus ada langkah antisipasi dan pencegahan. Jangan sampai ada kejadian susulan yang tidak ter-cover,” tegas Ahmad Luthfi.
Luthfi menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan warga tidak boleh bersifat sementara. Pemerintah, kata dia, harus menyiapkan skema penanganan terencana, mulai dari huntara hingga hunian tetap (huntap).
“Kita tidak bisa hanya memberi bantuan lalu selesai. Semua yang membutuhkan huntara dan huntap harus dibackup,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Hari ini di Tegal, semua harus cukup, mulai dapur, sekolah, dan kebutuhan lainnya.”
Selain aspek kemanusiaan, Gubernur meminta percepatan perbaikan infrastruktur terdampak melalui koordinasi Dinas Pekerjaan Umum Provinsi dengan pemerintah kabupaten. “Jalan dan jembatan itu prioritas. Kalau ada jembatan yang putus, dalam satu minggu harus clear, minimal tiga hari sudah tertangani,” katanya.
Relokasi Jangka Panjang dan Kepastian Hukum Lahan
Dalam rapat tersebut, Ahmad Luthfi menyoroti pemulihan sosial jangka panjang. Pasalnya, ratusan rumah dilaporkan tidak memungkinkan lagi dibangun kembali di lokasi semula. “Ada sekitar 250 rumah yang hilang dan tidak bisa dibangun lagi. Ini harus jadi prioritas,” tegasnya.
Ia meminta pendataan relokasi dilakukan secara detail dan berkelanjutan agar warga tidak terabaikan pascabencana. “Harus mulai didata. Jangan ditinggal. Jangan sampai bencana selesai, tapi masyarakat malah keleleran,” ujarnya.
Luthfi menegaskan bahwa huntara harus diproyeksikan sebagai tahapan menuju huntap, bukan sekadar tempat pengungsian darurat. “Huntara itu diproyeksikan menjadi huntap. Fasilitas umum harus lengkap,” katanya.
Terkait pembangunan hunian tetap, ia menekankan pentingnya kepastian hukum lahan yang disiapkan pemerintah daerah. “Pemda siapkan lokasi dengan dasar hukum yang jelas. Soal pembangunan, provinsi yang menangani,” jelasnya.
Relokasi, lanjut Luthfi, juga harus mempertimbangkan aspek sosial agar warga mampu beradaptasi dan mandiri di tempat baru. “Hadirnya negara adalah memberi kepastian bahwa masyarakat di huntap bisa eksis dan mandiri,” ujarnya.
Gubernur turut meminta unsur TNI, Polri, SAR, dan instansi terkait tetap siaga penuh mengantisipasi potensi bencana susulan.
Dampak Bencana dan Apresiasi dari Bupati Tegal
Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyebut pergerakan tanah masih bersifat dinamis dan berdampak pada ratusan rumah warga. “Sekitar 250 rumah terdampak dan 804 jiwa harus mengungsi. Kami memprioritaskan keselamatan warga melalui pemantauan dan evakuasi ke titik aman,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tegal telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari dan mengaktifkan Posko Komando. Fokus penanganan saat ini mencakup logistik, layanan kesehatan, hingga dapur umum dengan kapasitas sekitar 1.050 porsi setiap kali makan.
Ischak Maulana Rohman juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Gubernur Ahmad Luthfi. “Pagi ditelpon, siang sudah hadir langsung di lokasi dan memberikan bantuan Rp300 juta,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur TNI-Polri, Basarnas, BPBD, serta perangkat daerah terkait dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Tegal.
