Kuala Lumpur – Gerakan Pemuda Islam Malaysia (Angkatan Belia Islam Malaysia/ABIM) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang terus menutup akses ke Masjid Al-Aqsa bagi umat Muslim Palestina. ABIM menilai pembiaran atas penutupan ini hanya akan memperkuat budaya impunitas Israel.

Presiden ABIM, Ahmad Fahmi bin Mohd Samsudin, menegaskan bahwa situasi ini sangat mengkhawatirkan. “Hal ini hanya memperkuat budaya impunitas yang dinikmati oleh rezim Israel serta semakin melemahkan kredibilitas sistem internasional,” tegas Fahmi dalam keterangan yang diterima ANTARA di Kuala Lumpur pada Selasa (17/3/2026).

Menurut Fahmi, penutupan Masjid Al-Aqsa bukan sekadar isu keagamaan semata. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap kebebasan beragama, serta pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip dasar martabat manusia.

“Penutupan Masjid Al-Aqsa pada waktu yang sangat bermakna secara spiritual ini mencerminkan pola penindasan yang tidak manusiawi dan budaya impunitas yang sangat mengkhawatirkan,” tambahnya. Masjid Al-Aqsa, lanjutnya, adalah situs suci bagi umat Islam dan simbol martabat umat. Pembatasan akses terhadapnya bukan hanya tindakan fisik, tetapi merupakan penyangkalan sistematis terhadap hak, identitas, dan martabat rakyat Palestina.

ABIM menyambut baik dan mendukung seruan Perdana Menteri Malaysia untuk pembukaan kembali segera Masjid Al-Aqsa. Mereka juga mendukung seruan PM Malaysia kepada komunitas internasional agar mengambil tindakan yang lebih tegas dan efektif. ABIM meyakini posisi ini sejalan dengan prinsip-prinsip universal keadilan dan kewajiban hukum internasional yang menjamin kebebasan beribadah.

Namun, Fahmi mengingatkan, “isu ini tidak dapat terus-menerus disikapi hanya melalui pernyataan semata.” Ia menilai kegagalan berkelanjutan komunitas internasional untuk bertindak tegas tidak lagi dapat ditafsirkan sebagai netralitas, melainkan sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran yang terus berlangsung.

Sehubungan dengan hal tersebut, ABIM menyerukan agar Masjid Al-Aqsa segera dibuka tanpa pembatasan apa pun terhadap hak umat Islam untuk beribadah. ABIM juga meminta tindakan konkret dari komunitas internasional, termasuk tekanan diplomatik dan penggunaan mekanisme hukum internasional, untuk menghentikan pelanggaran yang terus berlangsung.

Selain itu, ABIM menyerukan persatuan yang lebih kuat di antara negara-negara mayoritas Muslim untuk menjaga kesucian Masjid Al-Aqsa dan membela hak-hak rakyat Palestina. Mereka menegaskan bahwa membela Masjid Al-Aqsa bukan semata tanggung jawab umat Islam, tetapi merupakan tanggung jawab bersama semua pihak yang menjunjung keadilan dan martabat manusia.

Kepada umat Muslim Palestina yang merayakan Idul Fitri di tengah kondisi penuh kesulitan dan pembatasan, ABIM menyampaikan solidaritas yang tak tergoyahkan. “Keimanan, keteguhan, dan ketahanan Anda menjadi bukti kuat bahwa penindasan tidak akan mampu memadamkan semangat perjuangan yang adil,” ujar Fahmi.

ABIM menegaskan bahwa keadilan tidak boleh ditunda dan kebebasan beribadah tidak boleh dikompromikan. “Sejarah tidak akan berpihak kepada mereka yang memilih diam di hadapan ketidakadilan,” pungkasnya.