Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22,15 gram dan dua unit telepon genggam pada Kamis, 19 Februari 2026 pagi. Barang terlarang tersebut hendak diselundupkan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial S, yang merupakan istri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial D.

Insiden bermula sekitar pukul 09.20 WIB ketika S menjalani prosedur layanan kunjungan. Meskipun pemeriksaan awal melalui X-Ray menyatakan barang titipan aman, petugas Lapas Kediri mencurigai gerak-gerik tidak wajar dari S. Kewaspadaan petugas meningkat saat S kembali mengambil barangnya, terindikasi adanya upaya memasukkan benda lain ke dalam bungkusan titipan.

Menanggapi situasi tersebut, petugas segera meningkatkan pengamanan dan berkoordinasi lintas sektor. Pemeriksaan ulang, termasuk penggeledahan badan sesuai prosedur, akhirnya membuahkan hasil. Petugas menemukan dua bungkusan mencurigakan yang kemudian diamankan dan diperiksa di Ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Pemeriksaan yang dipimpin Kepala KPLP dan disaksikan pejabat terkait memastikan bahwa bungkusan tersebut berisi dua unit handphone serta dua paket narkotika jenis sabu. Dalam interogasi awal, S mengakui bahwa barang-barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya, D, yang sedang menjalani hukuman terkait kasus narkotika.

Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengapresiasi ketelitian dan sinergi petugas Lapas Kediri dalam menggagalkan aksi penyelundupan ini. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna penyidikan mendalam.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas sistem pengawasan berlapis yang diterapkan secara konsisten. Ia berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba (Zero Halinar).

“Tidak ada toleransi bagi upaya penyelundupan barang terlarang. Penguatan pengamanan, peningkatan ketelitian petugas, serta pengetatan layanan kunjungan akan terus kami lakukan demi menjaga lapas tetap aman dan kondusif,” tegas Solichin.

Dengan pengungkapan ini, Lapas Kediri kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan bebas narkoba, sebagai pondasi penting dalam mendukung proses pembinaan Warga Binaan yang berintegritas.