Pengacara kondang Sunan Kalijaga menyuarakan keprihatinannya dan mendesak Kementerian Agama untuk mengusut tuntas dugaan praktik mark up harga dalam program wakaf Al-Qur’an. Isu ini kembali menyeret nama Taqy Malik, mantan menantunya, yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik sejak 15 Februari 2026.
Sunan Kalijaga mengaku sangat prihatin dengan kabar yang menyangkut kepercayaan publik dan nilai religius ini. Ia menekankan bahwa praktik wakaf seharusnya didasari oleh niat ibadah yang tulus, bukan sebagai aktivitas yang berorientasi pada keuntungan materi sepihak. Menurutnya, masyarakat yang membeli Al-Qur’an di Madinah murni melakukannya untuk disumbangkan ke masjid demi kemaslahatan umat.
Secara khusus, Sunan Kalijaga menyentil profil terduga pelaku yang selama ini dikenal sebagai pemuda religius namun justru dikaitkan dengan praktik manipulasi harga. Pernyataan ini muncul di tengah dugaan keterlibatan Taqy Malik dalam kasus tersebut.
“Ada seorang anak muda, ya, yang bukan mengaku, tapi dikenal adalah seorang anak yang katanya saleh, atau mungkin ada yang menyebut dia dengan panggilan ustaz, kok malah saya mendapatkan info anak ini diduga melakukan mark up kitab suci,” ujar Sunan Kalijaga seperti dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.
Ia melanjutkan, “Ya, yang pasti saya prihatin, ya. Saya prihatin dan semoga bisa segera diselesaikan, dituntaskan. Yang benar itu benar, yang salah itu salah. Begitu.”
Menanggapi keseriusan masalah ini, Sunan Kalijaga mendesak pemerintah untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi mendalam terhadap pengelolaan dana wakaf tersebut. “Saya minta khususnya Kementerian agama ya segera menurunkan atau membentuk tim mengusut masalah ini,” tegasnya.
Dugaan mark up ini sendiri bermula dari pengakuan Randy Permana, sahabat Taqy Malik yang bekerja melayani jemaah umrah di Arab Saudi. Randy mengungkap bahwa program wakaf yang berjalan sejak tahun 2023 tersebut mematok harga yang sangat kontras dengan harga pasar di toko-toko lokal.
Randy menyebutkan adanya selisih harga mencapai ratusan ribu rupiah yang diduga diambil sebagai keuntungan pribadi dari setiap mushaf yang diwakafkan. “Dia menjual mushaf dengan harga Rp330.000, padahal harga di toko rata-rata 40-50 riyal (sekitar Rp180.000). Selisih keuntungannya lebih banyak ketimbang harga mushafnya,” beber Randy.
Selain masalah harga, Taqy Malik juga dituding sering menimbun hingga 3.000 mushaf terlebih dahulu demi kepentingan konten media sosial sebelum benar-benar disalurkan. Padahal, otoritas Arab Saudi melarang keras praktik distribusi mushaf dalam jumlah besar tanpa izin resmi karena dinilai rawan penyalahgunaan bisnis.
Praktik yang dinilai terlalu terbuka ini bahkan sempat memicu perhatian polisi Saudi hingga memaksa sang YouTuber berpindah-pindah lokasi menginap untuk menghindar. Selain Al-Qur’an, program sedekah makanan juga dilaporkan mengalami kenaikan harga hingga dua kali lipat dari harga asli yang berlaku di lapangan.
Randy Permana menegaskan motivasinya membongkar kasus ini semata-mata demi melindungi keamanan komunitas pekerja Indonesia (TKI) yang menetap di Makkah dan Madinah. Ia merasa kecewa karena niat baiknya untuk menasihati Taqy Malik justru dibalas dengan pemutusan komunikasi dan sindiran di media sosial.
