PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta memastikan seluruh perjalanan kereta api di wilayahnya aman dan selamat pascagempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,2 yang mengguncang Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Jumat (6/2/2026) dini hari.

Gempa yang semula dilaporkan berkekuatan M 6,4 tersebut menyebabkan 14 perjalanan kereta api harus melakukan berhenti luar biasa (BLB) untuk pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana. Pemeriksaan ini mencakup jalur rel, jembatan, serta fasilitas pendukung lainnya.

Prosedur Wajib KAI untuk Keselamatan

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa tim lapangan KAI Daop 6 segera bergerak melakukan pemeriksaan begitu gempa terjadi sekitar pukul 01.06 WIB. “Pada pukul 02.04 WIB, seluruh kereta api dapat melanjutkan perjalanan,” ujar Feni, Sabtu (7/2/2026).

Feni juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang. “KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan para penumpang yang terdampak dan terima kasih banyak atas kesabaran para pelanggan,” katanya.

Pemeriksaan prasarana dan sarana pascagempa merupakan prosedur wajib yang dilakukan KAI. Hal ini dilakukan guna memastikan aspek keselamatan perjalanan kereta api tetap terjaga optimal.

Daftar Perjalanan KA yang Terdampak

Berikut adalah daftar 14 perjalanan kereta api yang sempat berhenti luar biasa akibat gempa bumi Pacitan, beserta durasi keterlambatannya:

  • KA 87B Sancaka (39 menit)
  • KA 2771 Bungtalun Service (42 menit)
  • KA 255B Jaka Tingkir (29 menit)
  • KA 301 Parcel Tengah (35 menit)
  • KA 305 Parcel Selatan (41 menit)
  • KA 2601 Mawalo Tanker (46 menit)
  • KA 7001 Gajayana Tambahan (40 menit)
  • KA 169B Malioboro Ekspres (42 menit)
  • KA 80B Lodaya (45 menit)
  • KA 104 Bogowonto (47 menit)
  • KA 68 Malabar (42 menit)
  • KA 36 Gajayana (47 menit)
  • KA 246B Majapahit (49 menit)
  • KA 252B Jayakarta (48 menit)