Jajaran Kabinet Merah Putih menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Forum ini bertujuan menyelaraskan kebijakan serta mengakselerasi implementasi program prioritas Presiden menuju visi Indonesia Emas 2045.
Rakornas 2026 dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Di antara mereka adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman. Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko juga turut hadir.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad juga terlihat di lokasi. Ketua MPR RI Ahmad Muzani turut hadir bersama kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.
Kehadiran Forkopimda, termasuk unsur TNI dan Polri, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan program prioritas Presiden. Hal ini penting agar program tersebut berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan di daerah.
Sinergi Pusat dan Daerah untuk Indonesia Emas 2045
Rakornas mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini menjadi landasan forum strategis untuk penyelarasan kebijakan pusat dan daerah dalam mengakselerasi pelaksanaan program prioritas nasional.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan menyampaikan bahwa kehadiran lintas kementerian dan lembaga menegaskan keseriusan pemerintah pusat. “Forum ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045,” ujar Benni.
Rakornas 2026 merupakan bagian dari agenda koordinasi nasional yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri. Kementerian ini bertindak sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagai tahap awal implementasi RPJPN, pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
RPJMN tersebut memuat Astacita, 17 program prioritas Presiden, serta Program Hasil Terbaik Cepat atau quick wins. Rakornas ini juga menjadi momentum tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekaligus penguatan sinergisitas pusat dan daerah dalam mendorong capaian pembangunan nasional.
Total sekitar 4.487 peserta mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Mereka terdiri atas unsur kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, pimpinan DPRD, serta Forkopimda dari seluruh Indonesia.
