Penyelidikan kasus kematian selebgram Lula Lahfah resmi dihentikan oleh pihak kepolisian. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026) petang, setelah serangkaian investigasi mendalam.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menjelaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh. Proses ini mencakup pemeriksaan saksi, penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, serta verifikasi kronologi peristiwa.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus kematian Lula Lahfah. Selain itu, pihak keluarga juga telah menolak untuk melakukan autopsi, yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penghentian kasus ini.
“Di sini kita lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum. Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal dan saya selaku ketua tim penyelidikan di sini saya rasa sudah cukup bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari saudari LL,” ujar AKBP Iskandarsyah, dilansir dari Youtube Intens Investigasi.
AKBP Iskandarsyah juga mengimbau masyarakat untuk menghormati privasi keluarga yang sedang berduka. Ia meminta publik untuk tidak berspekulasi atau menimbulkan polemik yang dapat memperkeruh suasana.
“Kita hormati keluarga korban. Kita doakan di sini kita coba intropeksi diri. Jangan menimbulkan polemik-polemik. Saya minta karena apa yang sudah saudari LL lakukan di sini, perbuat di sini, saya rasa tidak ada yang di sini melawan hukum. Jadi jangan sampai ada polemik menimbulkan keluarga, menimbulkan tekanan yang akhirnya menjadi perdebatan di masyarakat,” tambahnya.
Fakta-fakta yang Sempat Ditemukan Polisi
Sebelum penghentian penyelidikan, polisi sempat menemukan 16 barang bukti penting di apartemen mendiang Lula Lahfah. Barang bukti tersebut antara lain tabung Whip Pink, sprei, kapas, dan tisu.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan adanya DNA Lula Lahfah yang menempel pada botol Whip Pink yang telah kosong. Selain itu, bercak darah juga ditemukan pada kapas, tisu bekas pakai, dan sprei.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami dapat simpulkan bahwa benar bahwa pada seprai terdapat bercak darah pada tisu atau kapas bekas pakai terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung Whip Pink itu muncul profil DNA,” ungkap Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, dilansir dari Youtube Reyben Entertainment.
“Kesimpulannya, bahwa bercak darah yang ada pada seprai, bercak darah pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan, profilnya itu adalah milik Saudari LL, dan Saudari LL ini adalah anak biologis daripada Saudara Muhammad Feroz,” lanjut Azhar Darlan.
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat (23/1/2026) malam. Kematiannya yang mendadak sempat menyita perhatian publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan.
